Berita

Dokter Umar Mohon Pemkab Malang Fasilitasi dan Danai Protokol Kemenkes Sebelum Santri Masuk Pondok

Diterbitkan

-

Dokter Umar Mohon Pemkab Malang Fasilitasi dan Danai Protokol Kemenkes Sebelum Santri Masuk Pondok

Memontum Malang – Menyikapi masa santri masuk asrama ponpes (pondok pesantren) di wilayah Kabupaten Malang, dr Umar Usman, Ketua NU Kabupaten Malang memohon kepada Pemkab Malang, agar memfasilitasi dan mendanai protokol Kemenkes bagi santri yang akan masuk asrama ponpes di wilayah Kabupaten Malang. Protokol Kemenkes tersebut antara lain,

1. Sterilisasi ponpes berkala, seminggu sekali
2. Pemeriksaan rapid tes setiap santri
3. Tindakan medis lanjutan bagi santri yang reaktif rapid tes
4. Menyediakan lokasi karantina bagi santri yang reaktif rapid tes
5. Memberikan bantuan supleman/multivitamin ke setiap santri
6. Melakukan rapid tes berkala ke setiap santri
7. Memberikan bantuan handsanitizer ke setiap santri.

Karena kondisi saat ini masih dalam masa pendemi, maka menjadi kewajiban Pemkab Malang memfasilitasi dan membiayai protokol Kemenkes terhadap santri yang akan masuk ponpes. Jika perlu, pengasuh dan ustad/ustadah juga dikenakan protap yang sama.

Ini mengingat banyak santri yang berasal dari luar Kabupaten Malang. Tidak menutup kemungkinan berasal dari wilayah zona merah covid19. Maka Pemkab Malang dan Satgas Covid19 Kab Malang adalah pihak yang berwenang menerapkan protokol Kemenkes di lingkungan ponpes dan santri.

“Ini dalam rangka pencegahan. Jangan sampai santri dan ponpes menjadi cluster baru penyebaran covid19,” ujar dr Umar Usman, Ketua Tanfidiyah NU Kabupaten Malang, Jumat (5/6/2020) pagi.

Advertisement

Menurut dr Umar Usman, permohonan ini sifatnya pribadi dirinya selaku warga Kabupaten Malang dan selaku warga NU. Dia menekankan jika permohonan ini berlaku bagi setiap santri, setiap ponpes, pengasuh dan ustad/ustadah. Mengenai permohonan secara kelembagaan dari PC NU Kabupaten Malang, dr Umar akan koordinasi lebih dulu dengan pengurus lainnya.

“Saya akan rapat dan koordinasikan dengan pengurus lainnya dulu. Jika perlu akan kita konsultasikan dengan kyai-kyai NU. Lebih teknis lagi, bisa saya sampaikan ke pengurus agar rapat dengan perwakilan ponpes. Setelah itu sangat dimungkinkan, akan kita terbitkan surat permohonan tertulis atas nama lembaga ke DPRD Kabupaten Malang dan Pemkab Malang,” ujar dr Umar Usman. (yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas