Kabupaten Malang

Dorong Pengembangan UMKM dan Manajemen Keuangan, Mensos RI Resmikan Klinik Usaha Pena

Diterbitkan

-

RESMIKAN: Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini, saat meresmikan klinik usaha Pena, didampingi anggota Komisi XI DPR RI, Wakil Bupati Kabupaten Malang hingga Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI), Tri Rismaharini, meresmikan klinik usaha Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) di Jalan Raya Watudakon No 94 Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (12/08/2023) tadi. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Menko PMK, Muhadjir Effendy, anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, Wakil Bupati Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Direktur Asuransi Astra, Administration Dept Head United Tractors, Staf Khusus Menteri Sosial, Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Sosial serta Pendamping PKH dan TKSK.

Perempuan yang kerap disapa Risma, itu menyampaikan jika klinik tersebut merupakan tempat konsultasi bagi penerima manfaat Pena dalam mengembangkan usaha. Seperti mengenai kualitas produk, perizinan, packaging dan yang paling penting adalah dalam pengelolaan keuangan.

“Jangan sampai, nanti omzetnya saja mereka tidak tahu karena tercampur antara keuangan rumah tangga dan usaha. Padahal, ini tidak boleh. Kemudian, yang saya takutkan adalah saat keuntungan atau pemasukan mereka mulai naik dan tidak ada pengelolaan keuangan di situ. Tidak ada manajerial yang mumpuni,” jelas Mensos Risma.

Sehingga, diharapkan mantan Wali Kota Surabaya itu, ke depan para penerima manfaat tersebut memiliki tabungan yang cukup untuk hari tua dan masa depannya. Tak berhenti sampai di situ, nantinya juga akan dilakukan kerja sama dengan Tata Rupa Nusantara yakni relawan muda yang berdedikasi membantu UMKM dalam merancang ulang produk.

Baca juga:

Advertisement

“Diharapkan kerja sama ini akan membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan daya tarik dan daya saing produk. Selain itu, harapannya mereka bisa naik kelas. Karena kan tidak bisa kalau mereka produknya sudah lebih banyak kemudian merk mereka tidak diberikan izin, merk itu bisa diambil orang lain sehingga mereka tidak bisa berjualan dengan merk yang diusungnya. Ini harus kita hindari dan kita ajarkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, dalam kegaiatan tersebut juga dilakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang manajemen keuangan yang benar. Menurutnya, penting bagi para pelaku UMKM agar dapat mengelola keuntungan usaha dengan baik dan menghindari ketergantungan pada bantuan sosial.

“Jadi kalau di literasi keuangan itu diajari bagaimana memanajerial keuangan, misalnya ada istilah amplop (tabungan) pendidikan, amplop modal kembali. Itu kenapa penting? karena kasus yang pernah terjadi dulu, pelaku UMKM yang sukses ini banyak yang meminta bansos. Sekarang saya gak mau seperti itu. Sekarang kalau mereka keuntungannya mulai naik maka harus ada manajemen keuangan untuk itu,” tuturnya.

Sementara itu, Menko PMK, Muhadjir Effendy, menggarisbawahi urgensi program Pena tersebut yakni untuk mengurangi ketimpangan ekonomi. Dalam sambutannya, pihaknya menyampaikan jika pertumbuhan ekonomi yang tidak merata dapat mengakibatkan ketimpangan yang semakin tinggi di masyarakat.

“Artinya, berarti pertumbuhan ekonomi tadi sebenarnya tidak dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Nah salah satu cara untuk menjembatani agar ketimpangan ini tidak semakin tinggi, ya dengan adanya program Pena ini. Karena peranannya sangat luar biasa dalam mengangkat masalah ini. Pokoknya harus semangat. Karena saya berharap betul memang penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) ini bisa naik kelas,” imbuh Muhadjir. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas