Hukum & Kriminal
Dua Kali Tusuk Leher, Seret Korban Lempar ke Tebing
Tragedi Pembunuhan Gadis Ayu di Kepanjen
Memontum Malang – Pelaku pembunuhan HYD (17) dalam pemeriksaan pihak kepolisian, mengaku jika ia menusuk leher korban sebanyak dua kali. Kini keterangannya tengah didalami penyidik Sat Reskrim Polres Malang dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
“Ada barang bukti di lokasi kejadian,” sebut AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada media, di lokasi kejadian, masuk Sipon, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (16/5/2020) petang.
Dari keterangan tersangka, diketahuilah kronologis pertemuannya dengan korban Aulia (17). Sebatas perlu diketahui, korban Aulia adalah anak tunggal dari warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Kabarnya, korban masih mondok (sekolah di pondok pesantren).
Sekitar pukul 14.00, berawal tersangka menjemput korban di Tempur, Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kata tersangka, gunting itu milik korban. Gunting ditaruh dalam jok sepeda motor.
Saat bersama tersangka, korban sempat meminta ponsel miliknya lebih baik ditaruh di jok sepeda motor. Tapi, tersangka justru membawanya diam-diam tanpa disadari korban.
Dalam ponsel tersebut, tersangka makin emosi ketika ada foto laki-laki lain di ponsel korban. Foto-foto itu sempat berusaha dihapus tersangka. Sekitar pukul 15.00, terjadilah puncak emosi tersangka.
Pucuk gunting ditusukkan ke leher korban. Korban masih kondisi hidup saat kejadian. Darah mengucur deras. Tersangka lalu menyeret korban ke bawah atau atas tebing. Dan mendorongnya ke bawah jurang.
Tubuh korban terperosok sekitar 10 m di jurang atau berjarak hanya 5-6 meter. “Posisi korban tersangkut di pepohonan, kondisi jurang curam,” urai seorang anggota evakuasi BPBD Kabupaten Malang.
Dari lokasi, tersangka sempat pulang ke rumahnya. Ia lalu berniat menyerahkan diri. Hingga anggota jajaran Reskrim Polsek Kepanjen dan Buru Sergap Polres Malang mendatangi rumah tersangka sekitar pukul 16.30. Tanpa perlawanan ia ditangkap petugas.
BACA : Gadis Ayu Kromengan Ditusuk Gunting Lehernya, Dilempar ke Metro Sipon
“Pelaku memberi keterangan koperatif. Ada barang bukti kami amankan,” ungkap AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan.
Sekitar pukul 22.05, jenazah korban menjalani visum luar atau observasi pemeriksaan. Keluarga menolak dilaksanakan proses visum et repertum lengkap atau otopsi. (sos/tim)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN