Hukum & Kriminal
Dua Meregang Nyawa dan Dua Kritis, Usai Enam Pemuda di Karangploso Pesta Miras
Memontum Malang – Dua dari enam pemuda di Dusun Leses, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dilaporkan meregang nyawa usai melakukan pesta minuman keras (Miras). Tidak hanya itu, dua lainnya juga masih dalam kondisi kritis dan dua lainnya beransur membaik.
Dari sejumlah korban, rata-rata berusia di bawah 30 tahun. Sementara dua korban meninggal, diketahui bernama Ahmad Suyanto dan Febriansyah. Sedangkan korban yang kritis, yakni Slamet Paimin dan Hanif. Sementara dua korban yang kondisinya mulai membaik, yakni Agus dan Dicky.
Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kejadian itu. Terkait dua korban meninggal, sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca juga :
- Lihat UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak, Plt Bupati Malang Beri Masukan Penting untuk Disnak
- Peringatan Hari Diabetes Internasional, Plt Bupati Malang Ingatkan Kepedulian Bersama dengan Diabetes
- Plt Bupati Didik Dorong Penguatan Bunda PAUD di Kabupaten Malang
- Optimalkan Jambore Satlinmas, Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
- Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
“Jadi, enam orang itu asal Dusun Leses, Desa Ngijo. Mereka telah melakukan pesta Miras, pada Senin (08/05/2023) lalu sekitar pukul 16.00. Besoknya atau Selasa (09/05/2023) saat Maghrib atau sekitar 18.30, dua orang mengeluhkan sesak nafas. Hingga akhirnya, dilarikan ke RS Prasetya Husada. Namun, keduanya meninggal dunia dalam perawatan,” terang Iptu Bambang, saat berada di Mapolsek Karangploso, Rabu (10/05/2023) sore.
Setelah dua orang meninggal, tambahnya, pada hari Rabu (10/05/2023) pagi, disusul dua orang lagi dibawa ke RS UMM Malang dan belum sadarkan diri sampai saat ini. “Masyarakat terlambat memberikan laporan ke kepada kami. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung ke lokasi dan didapati barang bukti yaitu dua botol kosong. Dan, setelah dua orang meninggal, disusul Rabu (10/05/2023) pagi dibawa ke RS UMM Malang. Sampai sekarang belum sadar. Sedangkan dua lainnya, kondisinya berangsur-angsur membaik,” tuturnya.
Masih menurut Kapolsek, untuk pengembangan, anggota nantinya akan meminta keterangan dua orang yang sudah membaik. Sehingga, diketahui jelas kandungan dalam minuman keras yang dikonsumsi. (put/gie)
- Kabupaten Malang3 minggu
Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Kabupaten Malang3 minggu
Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Hukum & Kriminal2 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang3 minggu
Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Kabupaten Malang2 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Jatim dari Pendopo Agung
- Kabupaten Malang4 minggu
Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Kabupaten Malang4 minggu
Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian Optimal, PT East West Seed bersama CPM Gelar Festival Panen Makmur