Hukum & Kriminal
Dua Meregang Nyawa dan Dua Kritis, Usai Enam Pemuda di Karangploso Pesta Miras

Memontum Malang – Dua dari enam pemuda di Dusun Leses, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dilaporkan meregang nyawa usai melakukan pesta minuman keras (Miras). Tidak hanya itu, dua lainnya juga masih dalam kondisi kritis dan dua lainnya beransur membaik.
Dari sejumlah korban, rata-rata berusia di bawah 30 tahun. Sementara dua korban meninggal, diketahui bernama Ahmad Suyanto dan Febriansyah. Sedangkan korban yang kritis, yakni Slamet Paimin dan Hanif. Sementara dua korban yang kondisinya mulai membaik, yakni Agus dan Dicky.
Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kejadian itu. Terkait dua korban meninggal, sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
“Jadi, enam orang itu asal Dusun Leses, Desa Ngijo. Mereka telah melakukan pesta Miras, pada Senin (08/05/2023) lalu sekitar pukul 16.00. Besoknya atau Selasa (09/05/2023) saat Maghrib atau sekitar 18.30, dua orang mengeluhkan sesak nafas. Hingga akhirnya, dilarikan ke RS Prasetya Husada. Namun, keduanya meninggal dunia dalam perawatan,” terang Iptu Bambang, saat berada di Mapolsek Karangploso, Rabu (10/05/2023) sore.
Setelah dua orang meninggal, tambahnya, pada hari Rabu (10/05/2023) pagi, disusul dua orang lagi dibawa ke RS UMM Malang dan belum sadarkan diri sampai saat ini. “Masyarakat terlambat memberikan laporan ke kepada kami. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung ke lokasi dan didapati barang bukti yaitu dua botol kosong. Dan, setelah dua orang meninggal, disusul Rabu (10/05/2023) pagi dibawa ke RS UMM Malang. Sampai sekarang belum sadar. Sedangkan dua lainnya, kondisinya berangsur-angsur membaik,” tuturnya.
Masih menurut Kapolsek, untuk pengembangan, anggota nantinya akan meminta keterangan dua orang yang sudah membaik. Sehingga, diketahui jelas kandungan dalam minuman keras yang dikonsumsi. (put/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















