Hukum & Kriminal
Dua Meregang Nyawa dan Dua Kritis, Usai Enam Pemuda di Karangploso Pesta Miras
Memontum Malang – Dua dari enam pemuda di Dusun Leses, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dilaporkan meregang nyawa usai melakukan pesta minuman keras (Miras). Tidak hanya itu, dua lainnya juga masih dalam kondisi kritis dan dua lainnya beransur membaik.
Dari sejumlah korban, rata-rata berusia di bawah 30 tahun. Sementara dua korban meninggal, diketahui bernama Ahmad Suyanto dan Febriansyah. Sedangkan korban yang kritis, yakni Slamet Paimin dan Hanif. Sementara dua korban yang kondisinya mulai membaik, yakni Agus dan Dicky.
Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kejadian itu. Terkait dua korban meninggal, sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca juga :
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
“Jadi, enam orang itu asal Dusun Leses, Desa Ngijo. Mereka telah melakukan pesta Miras, pada Senin (08/05/2023) lalu sekitar pukul 16.00. Besoknya atau Selasa (09/05/2023) saat Maghrib atau sekitar 18.30, dua orang mengeluhkan sesak nafas. Hingga akhirnya, dilarikan ke RS Prasetya Husada. Namun, keduanya meninggal dunia dalam perawatan,” terang Iptu Bambang, saat berada di Mapolsek Karangploso, Rabu (10/05/2023) sore.
Setelah dua orang meninggal, tambahnya, pada hari Rabu (10/05/2023) pagi, disusul dua orang lagi dibawa ke RS UMM Malang dan belum sadarkan diri sampai saat ini. “Masyarakat terlambat memberikan laporan ke kepada kami. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung ke lokasi dan didapati barang bukti yaitu dua botol kosong. Dan, setelah dua orang meninggal, disusul Rabu (10/05/2023) pagi dibawa ke RS UMM Malang. Sampai sekarang belum sadar. Sedangkan dua lainnya, kondisinya berangsur-angsur membaik,” tuturnya.
Masih menurut Kapolsek, untuk pengembangan, anggota nantinya akan meminta keterangan dua orang yang sudah membaik. Sehingga, diketahui jelas kandungan dalam minuman keras yang dikonsumsi. (put/gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN