Hukum & Kriminal
Dulu Kasus Curi LPG, Kini Kasus Pil Lele

Memontum Malang – Pernah masuk LP Lowokwaru Malang kasus pencurian tabung gas LPG, giliran kini, tersangka Agus Harianto (26) berurusan dengan hukum gara-gara menjadi pengedar pil koplo atau pil dobel L (££) atau pil lele.
Pemuda warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, diringkus anggota Reskrim Polsek Sumberpucung di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
Tepatnya, Rabu (26/2/2020) dini hari pukul 02.00, tersangka diringkus petugas. Saat digeledah, anggota mendapat barang bukti plastik berisi pil koplo sebanyak 1000 butir. Ponsel dan uang Rp 258 ribu pun jadi barang bukti.
Kapolsek Sumberpucung, AKP Edy Sunyata menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan pelaku dari hasil penyelidikan.
“Kami terima informasi dari masyarakat, lalu kami lidik, pelaku kedapatan membawa barang bukti. Barang bukti sebanyak 1000 butir Pil double ££ dan uang hasil penjualan,” papar AKP Edy Sunyata kepada Memontum.com, Senin (2/3/2020) sore.
Kata Edy, poketan botol besar dibeli dari Kota Malang kenalan teman tersangka. Dari botol besar, dibagi menjadi poket kecil isi 4 butir. Per tik dijual seharga Rp 10 ribu. Kabarnya, seminggu sekali ia memesan lagi poketan besar seharga Rp 1 juta.
Tapi tersangka membantahnya. Akunya, dua bulanan baru habis dagangan pil koplonya. Selain itu karena teman-temannya juga memakai pil koplo miliknya. Soal untung, tersangka mengaku mendapat Rp 300 ribu tiap penjualan poket kecil dari sepoket besar.
“Tahun 2014 saya di LP, 4 bulan, kasus curi LPG. Kalau jualan pil, 2 bulan baru habis. Sebotol besar isi 950 butir. Saya empat kali pesan,” aku tersangka di depan AKP Edy Sunyata.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai pelanggaran Pasal 197 sub Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Ancamannya lebih dari 5 tahun kurungan penjara sehingga pihak kepolisian berwenang menahan tersangka. (sos/tim)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















