Berita
Gagal Audiensi Dengan Perumda Tirta Kanjuruhan, LBH Prodeo Ismaya Indonesia dan Warga Merasa Kecewa

Memontum Malang – Setelah gagal melakukan audiensi secara maksimal dengan Perum Tirta Kanjuruhan (PDAM), pada Kamis (16/7/2020) pukul 10.00, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prodeo Ismaya Indonesai dan warga terdampak pemasangan Brom Captering milik Perumda Tirta Kanjuruhan di sumber mata air Wendit, area pemandian Wendit, merasa kecewa.
Pasalnya pertemuan yang rencananya diadakan di Kantor PDAM Kabupaten Malang itu, pihak Perumda hanya meminta perwakilan saja yang boleh masuk. Beberapa warga yang tinggal Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, terpaksa hanya bisa kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan.

Pihak LBH Prodeo Ismaya Indonesia, merasa kecewa. (gie)
Ketua Dewan Pembina LBH Prodeo Ismaya Indonesia, Yayan Riyanto, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya merasa kecewa karena Perumda Tirta Kanjuruhan tidak bersedia bertemu dengan LBH seluruhnya dan masyarakat.
” Ada warga komplain harusnya didengar. Sebab selama ini masyarakat digambarkan sama suaranya dengan dengan kepala desa. Padahal suaranya tidak sama. Tadi pihak Perumda Tirta Kanjuruhan hanya meminta perwakilan jadi kami kurang bersedia. Kalau mau bertemu ya bertemu dengan semuanya,” ujar Yayan.
Ketua LBH Prodeo Ismaya Indonesia, Bales P Suharsono SH , mengatakan bahwa audiensi ini adalah undangan resmi dari Perunda Tirta Kanjuruhan.
” Ditentukan hari Kamis. Awalnya tidak ada masalah. Pak Wahyu, pihak PDAM sempat tanya berapa orang, saya jawab 8 orang dari LBH dan masyarakat. Tadi awalnya saat lewat telp tidak ada masalah. Namun sampai disana, hanya disediakan 2 orang perwakilan dari LBH saja. Kami kebaratan. Kalau menolak audiensi dengan kami semua alasan Covid, itu sangat naif. Kami kecewa berat, masak masalah seperti ini saja kita bawa ke ranah pengadilan,” ujar Bales.
Wakil Ketua LBH Prodeo Ismaya Indonesia , Subaryo SH menyebut bahwa etikanya tidak hanya meminta perwakilan saja dalam audiensi. Namun semuanya baik dari LBH dan masyarakat harus dilibatkan.
” Kami juga ingin ditemui direktur. Sebab direktur lah yang memiliki keputusan. Kalau ruangannya kecil, ya bisa dilakukan audiensi di luar. Kalau nantinya tetap tidak mau audiensi ya kita demo,” ujar Subaryo.
Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi saat dikonfirmasi salah satu wartawan membenarkan bahwa pihaknya memang mengundang LBH Prodeo Ismaya. Namun pihaknya sedang tidak ada di kantor karena sedang ada giat dengan Bupati Malang.
“Saya wakilkan ke Direktur Teknik (Dirtek) M Haris Fadillah. Namun, LBH Prodeo memilih menunda audensi dengan Perumda Tirta Kanjuruhan,” ujar Syansul Hadi.
Dalam memanfaatkan Sumber Air Wendit, pihaknya mengatakan sudah mendapatkan izin Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Disebut bahwa Aspirasi masyarakat Desa Mangliawan sudah ditampung Pemerintah Desa Mangliawan dan diteruskan ke Pemkab Malang.Bupati Malang, sudah memberikan jawaban atas aspirasi warga desa.
Piihaknya meminta bantuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang Edy Handoyo, karena sudah teken Memorandum of Understanding (MoU).
“Kita sudah punya ijin Kementrian PUPR. Mendapat ijin untuk mengambil 210 liter per detik. Sekarang yang sudah dikerjakan 50 liter perdetik. Terdampaknya dimana. Kami sudah sesuai prosedur dan ijin. Perlu diketahui bahwa Lahan Wendit adalah milik Pemda Kabupaten Malang,” ujar Syamsul.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, eksploitasi sumber mata air wendit membuat resah sebagaian warga terdampak. Diantaranya warga yang tinggal Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, khususnya warga RW 05 dan RW 06.
Pasalnya saat ini telah terjadi pemasangan Brom Captering milik Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM) Kabupaten Malang di sumber mata air wendit, area pemandian wendit. Mereka pun mengadu ke LBH Prideo Ismaya Indonesia. (gie/yan)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















