Hukum & Kriminal

Gara-Gara Ditemukan Coblosan Lebar, Pilkades Wirotaman Ampelgading Digugat

Diterbitkan

-

SAKSI : Puryadi dan Abdul Wahid, Saksi Cakades Ahmad Sholeh Nomor Urut 1. (H.Mansyur Usman/Memontum.Com)

Atas Kesepakatan Semua Pihak, Surat Berlubang Disahkan Langsung Camat Ampelgading

 

Memontum Malang – Lantaran ditemukan coblosan lebar pada dua lembar surat kartu suara Cakades terpilih, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wirotaman Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang Minggu (30/6/2019) pekan lalu berujung gugatan.

Padahal, di hadapan Muspika, serta disaksikan puluhan aparat keamanan termasuk panitia dan saksi kedua pihak sepakat, dua surat suara tersebut dinyatakan sah.

LUBANG : Wagimin, saksi cakades nomor 1 mengaku tidak lihat lubang. (H.Mansyur Usman/Memontum.Com)

LUBANG : Wagimin, saksi cakades nomor 1 mengaku tidak lihat lubang. (H.Mansyur Usman/Memontum.Com)

Puryadi, salah seorang saksi Cakades nomor satu (H Ahmad Sholeh) mengatakan, tusukan lobang besar itu sebelumnya tidak ada. Semua tusukan itu normal, sebelumnya disyahkan para saksi dan panitia.

“Saya melihat dengan mata kepala sendiri, lubang besar itu sebelumnya memang tidak ada,” terang Puryadi kepada MemoX Kamis (4/7/2019) siang.

Puryadi menambahkan,atas kesepakatan semua pihak, permasalahan dua lembar surat suara berlubang besar itu, malam itu juga disahkan langsung oleh Camat Ampelgading, itupun atas petunjuk pihak DPMD Kabupaten Malang.

Advertisement

Disisi lain, Puryadi membeberkan, malam itu sempat terjadi kericuhan. Hal itu terjadi, karena Jemadi selaku ketua panitia menyatakan,ada tambahan satu lembar surat suara yang tidak sesuai dengan DPT.

“Tanpa melalui Musyawarah, Jemadi memberi intruksi untuk dilakukan penghitungan ulang. Dan itupun disetujui. Setelah dilakukan penghitungan ulang, ternyata tidak ada selisih dengan DPT, bahkan suara Sholeh tambah 1. Saya minta, Sholeh tetap jadi pemenang. Kalau tidak, saya khawatir terjadi kericuhan yang lebih besar, ” pinta Puryadi mengakhiri.

Di tempat yang sama, Abdul Wahid juga saksi dari Cakades nomor urut satu mengatakan, dalam penghitungan pertama, tusukan lubang besar itu ternyata tidak ada.

“Saya tahunya setelah penghitungan kedua.Dan itupun sudah dinyatakan sah.Kenapa harus jadi masalah, ” terang Wahid.

Wahid meminta,apapun yang sudah menjadi keputusan panitia, kalau memang Sholeh dengan perolehan suara terbanyak yaitu yang harus di jadi.

Advertisement

“Saya khawatir dikemudian hari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, ” katanya.

Selain Abdul Wahid, saksi lain bernama Wagimin juga menyatakan,dalam perhitungan pertama tusukan lobang itu memang tidak ada.

“Saya juga heran, kenapa terjadi tusukan besar seperti itu?Padahal, pada penghitungan pertama, lubang itu tidak ada, ” ujar Wagimin.

Baca : Heboh, Pilkades Wirotaman Ampelgading Hanya Selisih 2 Suara

Ditemui terpisah, salah seorang warga menyaksikan, dalam penghitungan pertama, lunang itu memang tidak ada. Lubang itu tiba-tiba muncul pada saat dilakukan penghitungan kedua.

Advertisement

“Didalam bilik itu tidak ada gendruwo.Yang ada orang.Yang jelas, lubang itu dibuat oleh orang. Saya berhak bela Calon nomor satu dengan 1225 suara memang harus jadi pemenang. Suaranya kan lebih banyak, jika dibanding calon nomor dua, hanya 1223 suara,” katanya. (sur/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas