Hukum & Kriminal
Gara-Gara Ditemukan Coblosan Lebar, Pilkades Wirotaman Ampelgading Digugat

Atas Kesepakatan Semua Pihak, Surat Berlubang Disahkan Langsung Camat Ampelgading
Memontum Malang – Lantaran ditemukan coblosan lebar pada dua lembar surat kartu suara Cakades terpilih, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wirotaman Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang Minggu (30/6/2019) pekan lalu berujung gugatan.
Padahal, di hadapan Muspika, serta disaksikan puluhan aparat keamanan termasuk panitia dan saksi kedua pihak sepakat, dua surat suara tersebut dinyatakan sah.

LUBANG : Wagimin, saksi cakades nomor 1 mengaku tidak lihat lubang. (H.Mansyur Usman/Memontum.Com)
Puryadi, salah seorang saksi Cakades nomor satu (H Ahmad Sholeh) mengatakan, tusukan lobang besar itu sebelumnya tidak ada. Semua tusukan itu normal, sebelumnya disyahkan para saksi dan panitia.
“Saya melihat dengan mata kepala sendiri, lubang besar itu sebelumnya memang tidak ada,” terang Puryadi kepada MemoX Kamis (4/7/2019) siang.
Puryadi menambahkan,atas kesepakatan semua pihak, permasalahan dua lembar surat suara berlubang besar itu, malam itu juga disahkan langsung oleh Camat Ampelgading, itupun atas petunjuk pihak DPMD Kabupaten Malang.
Disisi lain, Puryadi membeberkan, malam itu sempat terjadi kericuhan. Hal itu terjadi, karena Jemadi selaku ketua panitia menyatakan,ada tambahan satu lembar surat suara yang tidak sesuai dengan DPT.
“Tanpa melalui Musyawarah, Jemadi memberi intruksi untuk dilakukan penghitungan ulang. Dan itupun disetujui. Setelah dilakukan penghitungan ulang, ternyata tidak ada selisih dengan DPT, bahkan suara Sholeh tambah 1. Saya minta, Sholeh tetap jadi pemenang. Kalau tidak, saya khawatir terjadi kericuhan yang lebih besar, ” pinta Puryadi mengakhiri.
Di tempat yang sama, Abdul Wahid juga saksi dari Cakades nomor urut satu mengatakan, dalam penghitungan pertama, tusukan lubang besar itu ternyata tidak ada.
“Saya tahunya setelah penghitungan kedua.Dan itupun sudah dinyatakan sah.Kenapa harus jadi masalah, ” terang Wahid.
Wahid meminta,apapun yang sudah menjadi keputusan panitia, kalau memang Sholeh dengan perolehan suara terbanyak yaitu yang harus di jadi.
“Saya khawatir dikemudian hari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, ” katanya.
Selain Abdul Wahid, saksi lain bernama Wagimin juga menyatakan,dalam perhitungan pertama tusukan lobang itu memang tidak ada.
“Saya juga heran, kenapa terjadi tusukan besar seperti itu?Padahal, pada penghitungan pertama, lubang itu tidak ada, ” ujar Wagimin.
Baca : Heboh, Pilkades Wirotaman Ampelgading Hanya Selisih 2 Suara
Ditemui terpisah, salah seorang warga menyaksikan, dalam penghitungan pertama, lunang itu memang tidak ada. Lubang itu tiba-tiba muncul pada saat dilakukan penghitungan kedua.
“Didalam bilik itu tidak ada gendruwo.Yang ada orang.Yang jelas, lubang itu dibuat oleh orang. Saya berhak bela Calon nomor satu dengan 1225 suara memang harus jadi pemenang. Suaranya kan lebih banyak, jika dibanding calon nomor dua, hanya 1223 suara,” katanya. (sur/oso)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















