Hukum & Kriminal
Gugatan Warga Tegalrejo Sumawe Dinyatakan Kalah, PTP Pancursari Segera Tertibkan Lahan Sengketa
Memontum Malang – Kendati sudah melakukan upaya hukum dengan proses persidangan yang cukup panjang, namun gugatan perdata warga Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang ini dinyatakan kalah.
Gugatan tersebut dianggap kabur atau tidak jelas. Hal itu seperti tertuang dalam putusan sidang gugatan perdata di PN Kepanjen Selasa (28/5/2019) kemarin lalu.
Dalam gugatan perdata nomor perkara 115/Pdt G/2018/PN Kpj ini, warga Desa Tegalrejo menilai, penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) Nomor 2 tahun 2015 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Kabupaten Malang itu cacat hukum dan diduga adanya upaya pemalsuan.
Warga beranggapan, dengan terbitnya Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) atas pengelolaan PTPN itu, para petani tidak bisa memanen hasil tanaman seluas ratusan hektar sehingga mengalami kerugian miliaran rupiah.
Sementara pihak PTPN mengklaim lahan yang sudah dikerjakan warga, sesuai sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU).
Atas dasar tersebut, pihak warga juga melayangkan gugatan perdata dan ganti rugi sebesar Rp. 30.170.000.000.000,- (Tiga Puluh Triliun Seratus Tujuhpuluh Milyar Rupiah).
Sementara, manajer PTPN XII Kebun Pancursari, Hendro Prasetyo SP menegaskan, setelah ada putusan sidang yang menetapkan bahwa, SK HGU PTPN XII Kebun Pancursari sudah dinyatakan sah dan benar, pihaknya segera ambil langkah yaitu menertibkan lahan-lahan bersengketa di atas lahan tersebut.
“Kami juga akan bicarakan dengan melibatkan pihak berwajib, stakeholder yang lain, bagaimana caranya untuk mengambil alih lahan-lahan yang terletak di Desa Tegalrejo itu, ” ujar Hendro Rabu (29/5/2019) siang.
Tambah Hendro, di Desa Tegalrejo juga bakal dibangun pabrik karet. Untuk itu, lahan seluas 177 hektar tersebut akan difungsikan untuk lahan tanaman karet. Dan itu merupakan lapangan pekerjaan bagi warga Desa Tegalrejo sendiri.
Selain itu lanjut Hendro, dari sebagian lahan itu juga akan diterbitkan dalam Kerja Sama Usaha (KSU) dengan warga. Toh kalau itu memungkinkan, pihaknya minta, agar KSU nanti berjalan tertib.
“Kami siap kerjasama dengan warga, tetapi harus kooperatif dengan kerjasama yang baik dan benar. Kami juga siap sediakan lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan warga, khususnya Desa Tegalrejo, ” ulas Hendro. (sur/oso)
- Kabupaten Malang5 hari
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang3 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang2 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Bawaslu Kabupaten Malang Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pilkada 27 November
- Kabupaten Malang3 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Pilkada 27 November, KPU Targetkan Pemilih Pilkada Kabupaten Malang di Atas 60,48 Persen
- Kabupaten Malang4 minggu
Meriahkan Jalan Sehat Semarak Kemerdekaan RI, Bupati Malang Ingatkan Gunakan Hak Pilih
- Kabupaten Malang3 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai