Hukum & Kriminal
Jualan Batik Diduga Nyambi Curi Ponsel, Apes Masuk Bantur
Ponsel Curian Terselip di Lipatan Kain Dagangan
Memontum Malang – Usai hilang di meja ruang tamu, ponsel curian ditemukan terselip di lipatan kain–jualan dalam tas pemuda Pasuruan. Sontak geger, Selasa (4/2/2020) siang di Balai Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Beruntung, pemuda asal Pasuruan tidak jadi pelampiasan amarah massa.
Pukul 12.00, anggota Polsek Bantur menerima informasi adanya terduga pelaku pencurian. Ada barang bukti ponsel curian dalam tas pelaku. Dari pengakuannya, dia tidak sendiri menjajakan dagangan berupa kain batik.
Kurang dari 20 menit, anggota tiba di balai Desa Rejoyoso langsung mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Bareng dicek, ada 5 ponsel lainnya, yaitu 1 unit Samsung, 2 unit Nokia dan 2 unit ponsel merk China warna hitam.
Anggota dan warga sekitar turut bantu, mencari keberadaan teman pemuda berinisial IR. Ia menyebut memiliki 3 teman lainnya. Pukul 12.30, anggota berhasil mengamankan LK atau dipanggil Abah LK.
Tidak berapa lama, lagi, warga dan anggota Polsek Bantur, mengamankan seorang lagi bertubuh tambun. Dua teman disebut LK yakni berinisial SG dan HR.
“Pas tumbas gulo, mboten semedap, hp ne ilang. Ponakan tangled (Pas saya beli gula, tidak tahu, hp hilang, ponakan tanya) baru beli tadi malam Mas, ” ungkap Atim (57) pemilik ponsel, warga Dusun Mbalong RT63/RW08, Desa Rejoyoso Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Saat diperiksa, benar saja, ponsel Samsung itu milik Atim. Pelindungnya hilang. Kata warga yang menggeledah, ponsel tersebut terselip dalam batik dagangan IR.
“Betul, diselipkan dalam kain batik yang terlipat. Waktu ditekuk, ponsel di lipatan itu,” urai Aipda Zuhdy Yahya, Kanit Reskrim Polsek Bantur yang segera meluncur ke Balai Desa Rejoyoso dan secepatnya meminta keterangan saksi-saksi.
Di balai desa, perangkat desa Rejoyoso berkerumun bersama warga, ketika terduga pelaku tertangkap. Hadir pula, Kades Rejoyoso, M Bayu Kurniawan. Ia sempat menyarankan warga untuk tidak main hakim sendiri.
“Mau dianiaya, warga saya tenangkan. Musti dipastikan bukan warga desa sini. Kalaupun bukan, sisi manusiawinya perlu diperhatikan,” urai M Bayu Kurniawan kepada Memontum.com.
Menurut M Bayu Kurniawan, saat pertama kali IR diamankan, IR mengaku berasal dari Pasuruan. Ponsel dalam tasnya diberi temannya.”Dia mengaku diberi temannya,” sebut Bayu. Anehnya, bareng polisi datang, IR malah menyebut jika ia diberi orang lain tidak dikenal.
Hingga berita ini ditayangkan, para pelaku masih dikeler anggota Reskrim Polsek Bantur. Satu orang lainnya juga masih tengah diburu. (sos/tim)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN