Kabupaten Malang
Kadinkes Malang Sebut Mata Memerah pada Korban Tragedi Kanjuruhan Harus Dilakukan Pengobatan Rutin dan Tepat

Memontum Malang – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, drg Wijanto Wijoyo, menyebut bahwa mata memerah yang dialami korban gas air dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, adalah akibat pendarahan di bagian dalam. Sementara rasa sakit yang dialami korban, itu adalah karena diakibatkan zat kimia masuk ke dalam mata.
“Bagian kelopak memerah itu, karena ada pendarahan di bagian dalam. Memerahnya itu, karena dampak dari gas air mata,” kata Kadinkes kepada Memontum.com, Sabtu (15/10/2022) tadi.
Ditambahkannya, untuk bisa sembuh normal, tentu butuh proses. Karena, semua kembali kepada korban yang saat itu terkena gas air mata saat kejadian berlangsung.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
“Tergantung banyak atau tidaknya, gas air mata itu yang mengenai mata korban. Karena seharusnya, kelopak mata korban bisa normal kembali seperti semula. Karenanya, butuh terus dilakukan perawatan,” terang Wijanto.
Masih menurut Wijanto, jika saja gas air matanya di ruang terbuka, mungkin masih kurang berpengaruh. Kalau di dalam dan banyak orang, maka akan bisa memperparah.
Wijanto juga mengatakan, kelopak mata berubah menjadi merah, itu disebabkan karena iritasi dan pendarahan. Sehingga, warna putih di bagian mata menjadi merah. Kendati demikian, dirinya bisa memastikan jika sakit tersebut dapat pulih, kalau dilakukan pengobatan secara rutin dan tepat. (sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















