Hukum & Kriminal
Kasus Penganiayaan Kakek Sumberejo Pagak Masuk PN Kepanjen
Keluarga Korban Minta Pelaku Diadili Sesuai Hukum
Memontum Malang – Kasus penganiayaan seorang kakek bernama Mustaram alias Midud(85)warga Dusun Bekur RT48/RW10, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak Kabupaten Malang April 2020 lalu kini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
“Pertanyaan Hakim sama seperti ketika saya menjalani pemeriksaan di Polsek Pagak dulu. Oleh Hakim saya ditanya, apakah Pak Midud waktu dianiaya oleh Solot tak sampai jatuh?Lalu saya jawab, tidak sampai jatuh, karena dipegang oleh Suliman kakak pelaku,” terang Lita yang tercatat sebagai saksi Kamis (16/7/2020) siang.
Dikatakan Lita, sidang perkara dengan jaksa Indah Merdiana SH itu akan digelar berikutnya dengan agenda tuntutan.
Selanjutnya, Lita minta, agar pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
Di kesempatan yang sama, korban Mustaram alias Midud juga berharap agar ada efek jera, pelaku yang saat ini masih mendekam di LP Lowokwaru Kota Malang ini agar mendapat perlakuan hukum seadil-adilnya.
“Solot (pelaku) juga sempat minta maaf dan ngajak bersalaman.Kalau secara agama salaman ya tidak apa-apa, tetapi secara hukum, perkara ini juga harus tetap dilanjut,” terang Midud dengan bahasa Madura yang ia bisa.
Permasalahan ini dipicu dengan hal yang sangat sepele sekali.Ketika itu korban Midud melintas di depan rumah pelaku, ia melihat sebuah truk bermuatan batu bata. Toh, truk yang diketahui milik sebuah toko bangunan terdekat itu menghalangi jalan umum, korban tanpa banyak bicara, ia tetap melanjutkan perjalanannya.
Tetapi, hingga korban kembali pulang, truk tersebut masih dalam posisi semula. Apalagi, di tempat yang sama, korban melihat sebuah mobil pikup bermuatan usuk hendak melintas ke arah barat. Karena dalam kondisi terhalang, mobil pikup yang dikemudikan oleh Sodik itu juga tak bisa lewat.
Dan celakanya, setelah Midud menyarankan agar truk itu dimajukan, Solot secara tiba-tiba emosi dan memukul kakek itu beberapa kali. Akhirnya permasalahan itu pun dilaporkan ke Polsek Pagak. Dan kini dalam proses pembacaan tuntutan di PN Kepanjen. (Sur/oso)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten