Hukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan Kakek Sumberejo Pagak Masuk PN Kepanjen

Diterbitkan

-

Korban Mustaram alis Midud bersama Lita. (Sur)
Korban Mustaram alis Midud bersama Lita. (Sur)

Keluarga Korban Minta Pelaku Diadili Sesuai Hukum

Memontum Malang – Kasus penganiayaan seorang kakek bernama Mustaram alias Midud(85)warga Dusun Bekur RT48/RW10, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak Kabupaten Malang April 2020 lalu kini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.

“Pertanyaan Hakim sama seperti ketika saya menjalani pemeriksaan di Polsek Pagak dulu. Oleh Hakim saya ditanya, apakah Pak Midud waktu dianiaya oleh Solot tak sampai jatuh?Lalu saya jawab, tidak sampai jatuh, karena dipegang oleh Suliman kakak pelaku,” terang Lita yang tercatat sebagai saksi Kamis (16/7/2020) siang.

Dikatakan Lita, sidang perkara dengan jaksa Indah Merdiana SH itu akan digelar berikutnya dengan agenda tuntutan.

Selanjutnya, Lita minta, agar pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.

Di kesempatan yang sama, korban Mustaram alias Midud juga berharap agar ada efek jera, pelaku yang saat ini masih mendekam di LP Lowokwaru Kota Malang ini agar mendapat perlakuan hukum seadil-adilnya.

Advertisement

“Solot (pelaku) juga sempat minta maaf dan ngajak bersalaman.Kalau secara agama salaman ya tidak apa-apa, tetapi secara hukum, perkara ini juga harus tetap dilanjut,” terang Midud dengan bahasa Madura yang ia bisa.

Permasalahan ini dipicu dengan hal yang sangat sepele sekali.Ketika itu korban Midud melintas di depan rumah pelaku, ia melihat sebuah truk bermuatan batu bata. Toh, truk yang diketahui milik sebuah toko bangunan terdekat itu menghalangi jalan umum, korban tanpa banyak bicara, ia tetap melanjutkan perjalanannya.

Tetapi, hingga korban kembali pulang, truk tersebut masih dalam posisi semula. Apalagi, di tempat yang sama, korban melihat sebuah mobil pikup bermuatan usuk hendak melintas ke arah barat. Karena dalam kondisi terhalang, mobil pikup yang dikemudikan oleh Sodik itu juga tak bisa lewat.

Dan celakanya, setelah Midud menyarankan agar truk itu dimajukan, Solot secara tiba-tiba emosi dan memukul kakek itu beberapa kali. Akhirnya permasalahan itu pun dilaporkan ke Polsek Pagak. Dan kini dalam proses pembacaan tuntutan di PN Kepanjen. (Sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas