Hukum & Kriminal
Kesandung Kasus Prona, Kades Srimulyo Dampit Ditahan
Memontum Malang – Polres Malang,akhirnya menahan Bendot Suprastyo Kepala Desa (Kades) Srimulyo Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Penahanan tersebut dilakukan atas dasar dugaan pungutan liar (Pungli) dalam redistribusi tanah Proyek Nasional (Prona) yang telah dilaporkan pada tahun 2017 lalu.
Dan itu sebagai bukti kongkret atas komitmen jajaran Polres Malang untuk menyelesaikan perkara yang telah menjadi keresahan warga Desa Srimulyo.
Kepala Unit (Kanit) Idik IV Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo. Ia menjelaskan, penahanan sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu. “Sudah kami tahan sekitar seminggu lalu. Ini merupakan penahanan pertama selama 20 hari,” ungkapnya.
Selain menahan Kades Srimulyo, lanjut Sutiyo, pihaknya juga menahan satu perangkat desa (Kamituwo) yang bernama Karyono.
“Karyono kami tahan karena bertugas menerima uang redistribusi dari warga. Sedangkan Kadesnya kami tahan karena penarikan uang atas perintahnya. Mereka kami kami tahan karena hasil penyidikan sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menyampaikan pihaknya saat ini masih terus mengalami dan mengembangkan kasus ini, serta melengkapi berkas perkaranya.
- Kabupaten Malang5 hari
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang3 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang2 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Bawaslu Kabupaten Malang Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pilkada 27 November
- Kabupaten Malang3 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Meriahkan Jalan Sehat Semarak Kemerdekaan RI, Bupati Malang Ingatkan Gunakan Hak Pilih
- Kabupaten Malang4 minggu
Pilkada 27 November, KPU Targetkan Pemilih Pilkada Kabupaten Malang di Atas 60,48 Persen
- Kabupaten Malang3 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai