Kabupaten Malang

Lantik 97 Pejabat Struktural dan 595 Pejabat Fungsional, Bupati Malang Tegaskan Track Record Positif

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melakukan pengukuhan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas serta Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Sabtu (30/12/2023) tadi. Dalam pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, hadir Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Kepala OPD dan Ketua TP PKK Kabupaten Malang.

Tidak kurang, sekitar 97 Pejabat Struktural dan 595 Pejabat Fungsional yang dilantik oleh Bupati Sanusi. “Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpahnya,” kata Bupati Malang.

Beberapa mereka yang dilantik, seperti Nurmawan Wibowo Leksono, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Kepanjen kini sebagai Camat Donomulyo. Tetuko Luhur Setyo Bathoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah. Imam Suyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah.

Selanjutnya, juga ada Teddi Wiryawan Priambodo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja, menjabat sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja. Shanti Rismandini, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan.

Bupati Sanusi menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan salah satu prosedur manajemen birokrasi yang dilakukan sebagai bentuk legalitas dan penegasan atas tugas pokok dan fungsi bagi para pejabat yang mengalami promosi atau mutasi jabatan. Dirinya juga menekankan tugas pokok dan fungsi bagi para pejabat yang mengalami promosi atau mutasi jabatan. Dijelaskannya, bahwa pada setiap pelaksanaan pelantikan kata kuncinya adalah kinerja. Tidak ada istilah transaksional dan instan, dalam menentukan promosi atau mutasi jabatan.

Advertisement

Baca juga :

“Kita harus benar-benar melihat bagaimana track record atau rekam jejak para PNS, yang tentunya harus mumpuni dan mampu untuk memenuhi kompetensi jabatan yang memang sedang dibutuhkan oleh organisasi,” tegas Bupati Sanusi.

Selama ini, dirinya bersama Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang, selalu menilai dan mengawasi kinerja para ASN di lingkup Permerintah Kabupaten Malang. “Apabila tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius dan bertindak curang dalam bentuk apapun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum, pasti akan ada konsekuensinya. Tidak akan ada toleransi untuk hal tersebut,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Bupati Malang berpesan untuk para pejabat agar menjaga dengan baik kepercayaan yang telah diemban. “Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jadilah pejabat yang amanah, bekerja tidak kenal lelah, serta tidak suka berkeluh kesah,” katanya.

Para pejabat juga diharapkan peka terhadap situasi, selalu mengakomodir berbagai aspirasi, tanggap dan tidak hanya memikirkan diri sendiri. “Terus tingkatkan kinerja, maksimalkan pekerjaan sesuai dengan bidang tugas yang telah dipercayakan. Selalu munculkan ide serta inovasi baru, untuk membangun Kabupaten Malang yang makmur dan sejahtera,” ucap Bupati Malang. (pro/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas