Kabupaten Malang
Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tujuh Posisi Penting di Pemkab Malang Masih Diisi Pimpinan Non Definitif

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, akhirnya melantik sebanyak empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Malang, Jumat (13/06/3025) tadi. Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, itu dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati Malang, Pj Sekda hingga Kepala OPD.
Adapun empat pejabat eselon II yang dilantik itu, sebelumnya menjabat non definitif atau Plt di tempatnya kini dilantik. Ke empat nama itu, yakni Prasetyani Arum Anggorowati, dari sebelumnya sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah dan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Yetty Nurhayati dari sebelumnya Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga sekaligus Plt Kepala BKAD. Agus Widodo dari sebelumnya Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Daerah dan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Serta, Yudhi Hindharto dari sebelumnya Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Daerah dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang.
Dengan dilantiknya empat pejabat eselon II itu, maka tersisa tujuh posisi penting di Pemkab Malang, yang masih diisi pejabat non definitif. Diantaranya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Direktur RSUD Kanjuruhan. Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Khusus tiga nama pertama, sebelumnya sudah melaksanakan seleksi terbuka (Selter) dan memunculkan tiga nama terbaik. Namun, tidak diteruskan sehingga hanya memunculkan empat nama yang menerima rekomendasi.
Baca juga :
Bupati Sanusi dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua jabatan yang kosong, khususnya eselon II, akan secepatnya diisi. Pj Sekda sementara sudah turun, sehingga penataan jabatan eselon II atau kepala dinas, akan mulai dilakukan.
“Semua jabatan kosong di 2025 ini, targetnya harus terisi. Dan, semua harus mendapat persetujuan Kemendagri,” kata Bupati Sanusi.
Selain mengenai jabatan eselon II yang kosong, dalam kesempatan itu dirinya juga berharap agar kinerja terus ditingkatkan. Sehingga, tetap memberikan layanan secara maksimal.
Pj Sekda Kabupaten Malang, Nurcahyo, dalam kesempatan itu menambahkan bahwa untuk posisi jabatan dinas yang masih kosong, secepatnya nanti akan diisi. Terlebih, dalam perjalanannya nanti sudah enam bulan masa pelantikan. Sehingga, bisa mengisi secara langsung beberapa posisi yang masih kosong atau Plt.
“Jadi yang dilantik sekarang, itu sebelumnya sudah melalui proses izin dari Mendagri hingga Gubernur. Begitu juga, nantinya yang akan dilakukan setelah enam bulan masa pelantikan bupati dan wakil bupati. Sehingga, ke depan untuk pengisian jabatan bisa langsung dilakukan. Meskipun, sesuai tahapannya juga ada seleksi terbuka (Selter),” ujarnya. (sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















