Berita
PDIP Kabupaten Malang Bakal Adukan Insiden Pembakaran Bendera ke Polisi
Memontum Malang – Pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) di depan gedung MPR-DPR RI pada Rabu (24/6/2020) lalu berbuntut panjang.
Insiden tersebut mendapat respon dari DPC PDIP di beberapa daerah. Setelah DPC PDIP Kota Malang mengadukan insiden tersebut ke pihak Polresta Malang, kini giliran DPC PDIP Kabupaten Malang yang akan mengadukan insiden yang sama ke Polres Malang.
Rencananya, laporan tersebut akan dilakukan pada Sabtu (4/7/2020) mendatang. Sebagai informasi, aksi demo penolakan RUU HIP yang berujung pada pembakaran bendera PDIP tersebut, dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI).
Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, insiden tersebut sudah jelas menyulut kekecewaan seluruh kader PDIP, baik yang ada di pusat maupun di daerah. Ditambah lagi, hingga saat ini juga banyak yang menuduh adanya keterkaitan antara partai berlogo banteng bermoncong putih ini dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Didik pun membantah dengan keras apabila ada oknum yang menyebut bahwa ada keterkaitan antara PDIP dengan PKI, atau bahkan berafiliasi dengan partai yang sudah dilarang sejak tahun 1965-1966 ini.
“PDI Perjuangan adalah partai yang anti komunis. Pancasila adalah satu-satunya ideologi. Maka pada hal-hal yang disampaikan itu kan tidak benar. Kita berkewajiban untuk meluruskan perjuangan bangsa. Seharusnya oknum yang menyampaikan itu harus lebih menengok sejarah,” Ujar Didik, Kamis (2/7/2020).
Selanjutnya, Didik menyatakan, PDIP Kabupaten Malang bakal mengambil langkah hukum terkait adanya oknum yang menyebutkan PDIP menganut paham komunisme. Termasuk juga melaporkan terkait pembakaran bendera PDIP di Jakarta.
“Justru ini yang kita laporkan, ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” Didik mengakhiri.
Lebih lanjut Didik mengatakan, sebagai seorang kader PDIP, hal tentunya menyulut kekecewaannya dan kader-kader PDIP yang lain. Menurutnya, bendera merupakan bagian dari identitas yang harus di jaga dengan segenap jiwa dan raga.
“Karena ini kan marwah. Bendera itu kan bagian dari lambang partai. Kami merasa tercederai. Dan ini sudah menjadi kewajiban kader-kader PDIP,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.
Didik menyebut, meskipun peristiwa tersebut terjadi di Jakarta, namun pihaknya tetap membuat laporan resmi dalam rangka mendukung apa yang telah dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP. Untuk itu, dirinya berharap Polres Malang bakal menerima dan menindaklanjuti laporan yang dimaksud.
“Kita tetap membuat laporan resmi dalam rangka memberikan dukungan laporan yang dilakukan oleh DPP. Harapannya, polisi segera menindak tegas beberapa oknum yang telah membakar bendera partai,” pungkasnya. (iki/yan)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN