Pemerintahan

Peduli Covid-19, Dewan Kabupaten Malang Bagi Ratusan Sembako

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Pandemi Covid-19 mencuatkan kepedulian banyak pihak, tanpa terkecuali para wakil rakyat. Mereka menggunakan cara masing-masing untuk membantu masyarakat di tengah terpuruknya perekonomian saat ini.

Salah satunya dilakukan Rahmat Kartala SSos anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang. Dengan memanfaatkan tunjangan reses yang seharusnya untuk kepentingan pribadi, dalam kondisi negara tengah saat berduka seperti saat ini, politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) wilayah Dapil Malang 2 ini membagi-bagikan dana hasil reses mereka dalam wujud sembako kepada warga kurang mampu.

Rahmat Kartala SSos saat bagi Sembako. (Sur)

Rahmat Kartala SSos saat bagi Sembako. (Sur)

“Dalam kondisi seperti saat ini,kami turut berbagi,bahkan kita tambahi untuk kepentingan masyarakat yang kurang mampu,” terang wakil rakyat asal Desa Tawang Rejeni Turen ini Kamis (16/4/2020) siang.

Dikatakannya, untuk jumlah kebutuhan pokok yang dibagi-bagikan saat ini sebanyak 150 paket meliputi 7 titik di Desa Tawang Rejeni.

“Kami patuhi aturan pemerintah. Agar terhindar dari kerumunan warga,sembako ini kami bagi melalui beberapa tahapan.Dan itu kami upayakan hingga ke desa lain, ” ulas sosok seniman ini.

Juga dijelaskan Kartala, progam pembagian sembako ini di samping menyampaikan pokok pokok pikiran, bagaimanapun reses ini adalah salah satu sarana untuk menyampaikan progam progam pemerintah kepada masyarakat.

Advertisement

“Karena negara kita dalam keadaan berduka dengan wabah Corona maka saya manfaatkan untuk membagi sembako kepada fakir miskin,khususnya mereka yang kerja serabutan, ” ulasnya.

Tak hanya itu, selain bagikan sembako, pihaknya juga menyampaikan beberapa program, seperti kesehatan, pendidikan.

“Yang jelas, dalam kondisi saat ini, kami akan menyampaikan tentang kesehatan.Sesuai program Kabupaten Malang yaitu tanggap dan siaga terhadap lingkungan masing masing.Kami sudah keliling di beberapa desa wilayah Dapil Malang 2 ini,” urainya.

Kepada warga, pihaknya menghimbau agar selalu menjaga kebersihan dan tetap di rumah agar mata rantai penyebaran Corona segera terhenti.

Disinggung mengenai Surat Edaran(SE)Bupati Malang nomor:4432/2911/3507.032/2020 tentang program jaga jarak atau physical Distancing. Menurutnya, tujuannya sama yaitu memutus rantai Corona. Akan tetapi harus ada kepudulian.

Advertisement

“Kita melarang penduduk untuk keluar, tetapi harus ada dorongan bentuk kepedulian agar mereka tetap hidup sejahtera karena dengan adanya lockdown akan mempengaruhi sosial ekonomi masyarakat. Dengan kebijakan Pemkab Malang, terhitung mulai hari ini, warga tidak boleh keluar rumah, tetapi aturan itu harus ditunjang dengan kepedulian. Kami menghimbau kepada eksekutif, agar dana yang menjadi hak rakyat segera diturunkan, serta memberikan kebijakan dalam kondisi seperti saat ini, ” beber Kartala. (sur/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas