Pemerintahan

Pemkab Bersama DPRD Kabupaten Malang Setujui Raperda APBD

Diterbitkan

-

Rapat paripurna bersama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang bahas Rancangan Peraturan Daerah.

Dalam Mewujudkan Kabupaten Malang Sejahtera dan Berdaya Saing

Memontum Malang – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, dengan agenda ‘Persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, akhirnya rampung digelar, Senin (23/11) tadi.

Dalam rapat yang dihadiri langsung Pjs Bupati Malang, Sjaichul Ghulam dan Pimpinan DPRD Kabupaten Malang serta Muspida dan OPD Kabupaten Malang, eksekutif maupun legislatif menyetujui bersama Raperda untuk dijadikan Perda.

Mengawali rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Badan Anggaran (Banggar) melalui juru bicara, Amarta Faza St, membacakan laporan Banggar atas hasil pembahasan Raperda tentang APBD 2021.

“Melalui indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah beserta targetnya, dengan tema pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang tahun 2022, adalah mewujudkan Kabupaten Malang yang sejahtera, berdaya saing melalui pengembangan pembangunan ekonomi daerah sektor pariwisata serta kualitas daya dukung lingkungan hidup,” kata anggota Fraksi Partai Nasdem itu.

Dari indikator dan visi serta misi itu, tambahnya, kemudian dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan. Pertama, peningkatan kualitas SDM melalui pelayanan pendidikan, kesehatan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial. Ke dua, peningkatan pembangunan infrastruktur. Ke tiga, peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Advertisement

“Ke empat, peningkatan nilai tambah ekonomi dan ke lima, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana,” tambahnya.

Masih menurut Faza, pada pembahasan RAPBD 2021, terdapat beberapa fokus pembahasan. Yakni, penambahan dan efisiensi pos belanja perangkat daerah, untuk penambahan anggaran di Dinas Pertanian sebesar Rp 4,733 milyar, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar sebesar Rp 8,593 milyar dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Rp 3 milyar.

“Selanjutnya hasil efisiensi anggaran perangkat daerah dari efisiensi gaji sebesar Rp 72,985 milyar,” ujarnya.

Pjs Bupati Malang yang dalam kesempatan itu juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang APBD 2021, mengatakan juga menerima dan menyetujui Raperda guna ditetapkan menjadi Perda (peraturan daerah).

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Sehingga, dapat melaksanakan tahapan-tahapan penyusunan APBD tahun 2021. Hasil persetujuan bersama ini, secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi,” kata Pjs Bupati Malang.

Masih menurut Abi Ghulam-sapaan Pjs Bupati Malang, dari hasil pembahasan itu, maka perangkaan RAPBD 2021 adalah sebagai berikut. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,896 trilyun. Pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp 2,977 trilyun dan belanja daerah dianggarkan Rp 4,200 trilyun.

Advertisement

“Dengan adanya strategi kebijakan fiskal yang akan dijalankan pemerintah daerah, APBD 2021 diharapkan semakin produktif, efisien dan berdaya tahan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan 2021,” terangnya. (riz/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas