SEKITAR KITA
Pengelola Tempat Wisata Dihimbau Terapkan Prokes
Antisipasi Hadapi libur Panjang
Memontum Malang – Rapat Koordinasi (Rakor) menjelang libur panjang di tempat-tempat wisata Kabupaten Malang, mulai digelar, Senin (26/10) tadi. Tujuannya, untuk menghimbau pengelola tempat-tempat wisata agar bisa menyiapkan SOP mengenai Protokol Kesehatan (Prokes).
Rakor yang dipimpin Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH, diikuti oleh Kadis Pariwisata Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, Kadishub Kabupaten Malang, Lutfi Hadfie dan 83 pengelola tempat wisata yang ada di Kabupaten Malang.
“Sudah saya sampaikan kepada para pengelola wisata, agar bisa mempersiapkan standart Prokes selama masa masa libur panjang yang akan dimulai Rabu (28/10) besok. Pastinya, animo masyarakat pada liburan kali ini, akan besar dan para pengelola ini harus sudah benar-benar siap,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH.
Ditambahkannya, pengelola harus bisa mengupayakan mulai dari pintu masuk, untuk bilik antiseptik. Jadi, saat pengunjung mau masuk, sudah disiapkan untuk pengunjung.
“Untuk pintu masuk roda dua dan roda empat, harus melalui cek suhu dan penyemprotan di bilik antiseptik. Selain itu, juga harus siap untuk penataan kursi di setiap restorannya untuk diatur jaraknya juga,” tambahnya.
Hendri menjelaskan, Polres Malang mengerahkan sekitar 150 personel, untuk ditempatkan disetiap tempat wisata. Tujuannya, agar bisa memonitoring pengunjung maupun pengelola.
“Di setiap tempat wisata, akan kita kasih dua personel untuk berjaga agar bisa memantau langsung para pengunjung dan pihak pengelola. Jadi, harus bisa mematuhi jam buka dan jam tutup,” tambahnya.
Kadis Pariwisata, Made Arya, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa untuk pembatasan pengunjung, dari yang sebelumnya hanya 50 persen, saat ini bisa lebih dari itu.
“Untuk pengunjung, sekarang maksimal bisa 75 persen. Tetaapi dengan catatan, para pengelola harus bisa melaksanakan SOP Prokes dengan benar dan ketat. Itu juga, sudah saya sampaikan ke para pengelola di rakor sebelumnya,” kata Made.
Ditambahkan, untuk para wisatawan, nantinya tidak akan diberi batasan untuk berkunjung ke tempat wisata yang mana. Namun, para pengelola juga harus komit dengan apa yang telah dianjurkan tadi.
“Kita beri kebebasan untuk semua wisatawan. Jadi, tidak kita arahkan harus ke pantai saja atau kemana,” tambahnya.
Made menyarankan, kepada pengelola untuk mendata para pengunjung. Itu dimaksudkan, guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan nantinya.
“Saya himbau juga, untuk para pengelola untuk mendata semua para pengunjung yang datang. Selain itu, juga saya minta untuk pembatasan kuota juga diterapkan. Jadi, saya tidak menginginkan adanya antrian panjang,” paparnya. (riz/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN