SEKITAR KITA

Pengelola Tempat Wisata Dihimbau Terapkan Prokes

Diterbitkan

-

Rakor antisipasi libur panjang yang dipimpin oleh Kapolres Malang.
Rakor antisipasi libur panjang yang dipimpin oleh Kapolres Malang.

Antisipasi Hadapi libur Panjang

Memontum Malang – Rapat Koordinasi (Rakor) menjelang libur panjang di tempat-tempat wisata Kabupaten Malang, mulai digelar, Senin (26/10) tadi. Tujuannya, untuk menghimbau pengelola tempat-tempat wisata agar bisa menyiapkan SOP mengenai Protokol Kesehatan (Prokes).

Rakor yang dipimpin Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH, diikuti oleh Kadis Pariwisata Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, Kadishub Kabupaten Malang, Lutfi Hadfie dan 83 pengelola tempat wisata yang ada di Kabupaten Malang.

“Sudah saya sampaikan kepada para pengelola wisata, agar bisa mempersiapkan standart Prokes selama masa masa libur panjang yang akan dimulai Rabu (28/10) besok. Pastinya, animo masyarakat pada liburan kali ini, akan besar dan para pengelola ini harus sudah benar-benar siap,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH.

Ditambahkannya, pengelola harus bisa mengupayakan mulai dari pintu masuk, untuk bilik antiseptik. Jadi, saat pengunjung mau masuk, sudah disiapkan untuk pengunjung.

“Untuk pintu masuk roda dua dan roda empat, harus melalui cek suhu dan penyemprotan di bilik antiseptik. Selain itu, juga harus siap untuk penataan kursi di setiap restorannya untuk diatur jaraknya juga,” tambahnya.

Advertisement

Hendri menjelaskan, Polres Malang mengerahkan sekitar 150 personel, untuk ditempatkan disetiap tempat wisata. Tujuannya, agar bisa memonitoring pengunjung maupun pengelola.

“Di setiap tempat wisata, akan kita kasih dua personel untuk berjaga agar bisa memantau langsung para pengunjung dan pihak pengelola. Jadi, harus bisa mematuhi jam buka dan jam tutup,” tambahnya.

Kadis Pariwisata, Made Arya, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa untuk pembatasan pengunjung, dari yang sebelumnya hanya 50 persen, saat ini bisa lebih dari itu.

“Untuk pengunjung, sekarang maksimal bisa 75 persen. Tetaapi dengan catatan, para pengelola harus bisa melaksanakan SOP Prokes dengan benar dan ketat. Itu juga, sudah saya sampaikan ke para pengelola di rakor sebelumnya,” kata Made.

Ditambahkan, untuk para wisatawan, nantinya tidak akan diberi batasan untuk berkunjung ke tempat wisata yang mana. Namun, para pengelola juga harus komit dengan apa yang telah dianjurkan tadi.

Advertisement

“Kita beri kebebasan untuk semua wisatawan. Jadi, tidak kita arahkan harus ke pantai saja atau kemana,” tambahnya.

Made menyarankan, kepada pengelola untuk mendata para pengunjung. Itu dimaksudkan, guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan nantinya.

“Saya himbau juga, untuk para pengelola untuk mendata semua para pengunjung yang datang. Selain itu, juga saya minta untuk pembatasan kuota juga diterapkan. Jadi, saya tidak menginginkan adanya antrian panjang,” paparnya. (riz/sit)

 

 

Advertisement

 

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas