Hukum & Kriminal
Pesta Minum Oplosan, 3 Orang “Menutup Mata” Selamanya
Beredar Info Minum Miras Mati 9, Awas Hoax
Memontum Malang – Beredar info peminum miras mati 9 orang di media sosial WhatsApp (WA). Faktanya, 3 orang “merem” (menutup mata) selamanya alias tewas usai diduga minum alkohol murni oplosan (bukan miras bermerk tertentu). Sia-siakah mabuk berujung maut itu?
Kapolsek Singosari (Polres Malang), AKP Farid Fatoni, membenarkan adanya kejadian. Bukan seperti info beredar banyak korban namun kejadian menyebabkan 3 orang meninggal. Dijelaskan detail pula, Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono SH kepada Memontum.com.
“Bukan miras, tapi diduga alkohol murni dioplos minuman sprite. Kemarin 1 orang MD, kemudian nyusul 1 orang lagi MD di RSSA dan pagi tadi tambah 1 orang lagi MD di Wijaya Husada Purwoasri. Jadi di Singosari 3 yang MD,” urai Iptu Supriyono SH.
Sabtu (30/5/2020) pukul 11.30, 1 warga meninggal di rumah, masuk Jl Morotanjek RT02/ RW07 Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Korban berinisial NDP (36) warga asal Dusun Krajan RT02/RW05 Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Petugas berhasil menggali keterangan saksi MY (32) warga Jl Morotanjek RT02/RW07 Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kata MY korban datang ke rumahnya, Kamis (28/5/2020) pukul 19.00.
Korban datang kondisi sempoyongan sembari membawa sebotol minuman alkohol murni “ripen”. MY kemudian menemani minum depan rumahnya. Jumat (29/5/2020) NDP tidak kunjung bangun. Ia muntah-muntah. Lantaran ada anak kecil di rumah MY, NDP dibawa ke rumah STA (22).
Di rumah STA, warga Jl Morotanjek RT02/RW07 Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, korban NDP tak kunjung bangun. Hingga Sabtu (40/5/2020), NDP tak dapat dibangunkan “selamanya”.
Dari kejadian ini ketua RT setempat mengetahui kejadian. Rupanya tidak hanya 3 orang yang turut serta minum. Guna penyelamatan, PMS (34) warga asal Desa Boro bugis, RT05/ RW10 Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang segera dibawa ke Puskesmas Singosari.
Kondisi PMS (34) semakin memburuk walau dirawat di Puskesmas Singosari. Alhasil ia dirujuk ke RSU Dr Saiful Anwar Malang (RSSA). Naas, ia tidak bertahan dan meninggal dunia, Sabtu (30/5/2020) malam.
Minggu (31/5/2020) pagi, kembali bertambah korban minuman ripen meninggal dunia. Yakni AWM (18) warga Dusun Morotanjek RT01/RW 07 Desa Purwoasri Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Kata kakak korban, AWM keluar rumah, Jumat (30/5/2020) lalu. Tujuannya entah kemana.
Sabtu (31/5/2020) pagi sekali, korban AWM pulang. Pukul 12.00, ia mulai sadar namun masih mabuk. Berulangkali ia muntah. Ia mengeluh pada kakaknya jika kepalanya pusing, penglihatan tidak jelas, dada merasa panas dan perut mual.
Kakaknya dan istri kemudian segera membawa korban ke klinik Wijaya Husada. Minggu (31/5/2020) pukul 05.30, nyawanya tak terselamatkan. Ia selanjutnya dibawa pulang dan dimakamkan.
Betapa mengerikan minuman oplosan yang diminum warga Morotanjek Singosari itu. Sayangnya, botol aqua 1 literan yang diminum para korban telah hilang karena dibuang ke sungai dekat lokasi kejadian. (sos/tim)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN