Kabar Desa

PSBB Desa Sananrejo Turen, Tetapkan Piket 1 x 24 Jam

Diterbitkan

-

Publikasi Penerapan PSBB Desa Sananrejo. (sur)
Publikasi Penerapan PSBB Desa Sananrejo. (sur)

Memontum Malang – Memasuki hari pertama, sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Minggu (17/5/2020) siang, situasi Desa Sananrejo Kecamatan Turen Kabupaten Malang ini tidak seperti biasanya.

Desa berpenduduk 11 ribu jiwa, tempat wisata religi masjid tiban atau Pondok Pesantren Salafiyah Bihaaru Bahri ‘Asali Fadlaailir Rahmah yang biasanya dibanjiri ribuan pengunjung, ternyata sepi.

H Sukanto Ketua Ranting NU Sananrejo Timur. (sur)

H Sukanto Ketua Ranting NU Sananrejo Timur. (sur)

“Kondisi seperti ini berjalan hampir 4 bulan.Ya,semenjak Pandemi Virus Corona melanda sejumlah negara di dunia termasuk Indonesia,” terang H Agung Dwi Susanto tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Sananrejo, Minggu (17/5/2020) siang.

Disinggung mengenai pelaksanaan takbir keliling malam Idulfitri nanti, pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah. Himbauan itu nantinya diselaraskan dari MWC NU dengan melalui tokoh-tokoh agama di wilayah Desa Sananrejo yang nantinya bisa memberikan wawasan serta pemahaman
kepada warga.

“Sehingga nantinya tidak terjadi kesalah fahaman berkenaan dengan aturan pemerintah yang diterapkan dengan kebiasaan kultur keagamaan masyarakat di wilayah desa, ” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sananrejo Hj Erna Yustining AMD mengatakan, diawali dengan publikasi oleh Ketua BPD Sananrejo tentang Peraturan Bupati nomor 16 tahun 2020 tentang penerapan PSBB di Malang Raya.

Advertisement

“Salah satu penerapan PSBB ini, kami mendirikan 2 pos di pintu masuk serta menetapkan piket selama 1×24 jam.Tujuannya, guna mengetahui keluar masuk khususnya warga asal luar daerah untuk melakukan check point, ” ujar Erna.

Terpisah, H Sukanto Ketua Ranting NU Sananrejo Timur memaparkan,
Untuk pelaksanaan takbir keliling nanti,sesuai aturan protokoler pemerintah, pihaknya tidak mengadakan.Namun, tambah penyuluh kantor KUA Kecamatan Turen ini, takbir itu tetap dilaksanakan, itupun harus dipandu 1 atau 2 orang dari setiap musala maupun masjid.

“Dengan dipandu dari masjid atau musholla lewat pengeras suara,warga bisa melakukan dirumahnya masing-masing.Dan untuk pelaksanaan salat Id, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari kantor Kecamatan Turen, ” tandas Sukanto.

Di sisi lain, H Sukanto juga menjelaskan, ranting NU Sananrejo Timur juga sudah membagikan sebanyak 900 lembar masker untuk warga.

“Kami juga sudah melakukan penyemprotan dengan cairan akti bakteri selama 3X. Semua aturan dari pemerintah sudah kami laksanakan.Kami menghimbau kepada warga desa agar mentaati semua aturan yang sudah diterbitkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (sur/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas