Kabupaten Malang
Ratusan Sopir Truk di Malang Datangi Kantor KIR Tuntut Perubahan UU ODOL
Memontum Malang – Ratusan sopir truk di Kabupaten Malang, melakukan aksi damai dengan memarkir kendaraan truk di Kantor KIR LLAJ, Kabupaten Malang, Jumat (11/03/2022). Akibat aksi damai itu, membuat kendaraan pun meluber hingga ke pinggir jalan depan Kantor KIR LLAJ Kabupaten Malang.
Merespon hal tersebut, sejumlah polisi pun nampak mengatur arus lalu lintas di jalan arah Malang ke Surabaya itu. Ratusan sopir truk tersebut melakukan aksi damai, sebagai tindak lanjut aksi solidaritas demo sopir truk di Surabaya terkait permasalahan UU Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Koordinator Aksi Damai, Hendra (27), mengatakan bahwa pihaknya melalui Aksi Driver se-Malang Raya, menginginkan agar tuntutan yang diinginkan segera terwujud. “Ini bentuk aksi solidaritas kami dan teman-teman di Surabaya, yang meminta ke Kantor Gubernur Jawa Timur. Tujuannya, untuk menekan dan perubahan UU ODOL,” kata Hendra.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa sampai saat ini, pihaknya mendapat informasi bahwa perwakilan driver truk belum ada kepastian dari Pemprov Jatim terkait tuntutan merevisi UU ODOL. “Jadi, kami minta tidak ada penindakan terlebih dahulu, sebelum ditandatangani mediasi itu. Kami memprotes adanya UU ODOL itu karena adanya tarif angkutan Logistik Keadilan penindakan di jalan dan biaya. Artinya ini merugikan sopir,” tambahnya.
Baca juga :
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Mandrak-sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa, pihaknya akan tetap bertahan 1 x 24 jam di Kantor KIR LLAJ Kabupaten Malang. “Kami akan bertahan di sini sampai adanya keterangan pasti dari Surabaya. Kalau belum ada keputusan, kami akan mogok,” jelasnya.
Mogoknya ratusan truk pengangkut logistik di Malang Raya, ini menyebabkan pasokan kebutuhan logistik di wilayah lain terhambat. Contohnya, adalah angkutan logistik apel yang dibawa Hendra. Sudah tiga hari, Hendra tidak membawa apel ke Surabaya untuk dikirim ke Papua. Dampaknya, apel-apel tersebut sudah membusuk.
“Harapannya, mereka mendukung gerakan kami dan menekan supaya aturan ini direvisi,” terang Mandrak. (cw1/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN