Kabupaten Malang

Ratusan Sopir Truk di Malang Datangi Kantor KIR Tuntut Perubahan UU ODOL

Diterbitkan

-

Ratusan Sopir Truk di Malang Datangi Kantor KIR Tuntut Perubahan UU ODOL

Memontum Malang – Ratusan sopir truk di Kabupaten Malang, melakukan aksi damai dengan memarkir kendaraan truk di Kantor KIR LLAJ, Kabupaten Malang, Jumat (11/03/2022). Akibat aksi damai itu, membuat kendaraan pun meluber hingga ke pinggir jalan depan Kantor KIR LLAJ Kabupaten Malang.

Merespon hal tersebut, sejumlah polisi pun nampak mengatur arus lalu lintas di jalan arah Malang ke Surabaya itu. Ratusan sopir truk tersebut melakukan aksi damai, sebagai tindak lanjut aksi solidaritas demo sopir truk di Surabaya terkait permasalahan UU Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Koordinator Aksi Damai, Hendra (27), mengatakan bahwa pihaknya melalui Aksi Driver se-Malang Raya, menginginkan agar tuntutan yang diinginkan segera terwujud. “Ini bentuk aksi solidaritas kami dan teman-teman di Surabaya, yang meminta ke Kantor Gubernur Jawa Timur. Tujuannya, untuk menekan dan perubahan UU ODOL,” kata Hendra.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa sampai saat ini, pihaknya mendapat informasi bahwa perwakilan driver truk belum ada kepastian dari Pemprov Jatim terkait tuntutan merevisi UU ODOL. “Jadi, kami minta tidak ada penindakan terlebih dahulu, sebelum ditandatangani mediasi itu. Kami memprotes adanya UU ODOL itu karena adanya tarif angkutan Logistik Keadilan penindakan di jalan dan biaya. Artinya ini merugikan sopir,” tambahnya.

Baca juga :

Advertisement

Mandrak-sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa, pihaknya akan tetap bertahan 1 x 24 jam di Kantor KIR LLAJ Kabupaten Malang. “Kami akan bertahan di sini sampai adanya keterangan pasti dari Surabaya. Kalau belum ada keputusan, kami akan mogok,” jelasnya.

Mogoknya ratusan truk pengangkut logistik di Malang Raya, ini menyebabkan pasokan kebutuhan logistik di wilayah lain terhambat. Contohnya, adalah angkutan logistik apel yang dibawa Hendra. Sudah tiga hari, Hendra tidak membawa apel ke Surabaya untuk dikirim ke Papua. Dampaknya, apel-apel tersebut sudah membusuk.

“Harapannya, mereka mendukung gerakan kami dan menekan supaya aturan ini direvisi,” terang Mandrak. (cw1/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas