Kabupaten Malang
Rehabilitasi Pendopo Kabupaten Malang Tak Didapati Papan Proyek dan Proses Lelang Disebut Tanpa Pembanding
![](https://kabupatenmalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/44/2023/10/Rehabilitasi-Pendopo-Kabupaten-Malang-Tak-Didapati-Papan-Proyek-dan-Proses-Lelang-Disebut-Tanpa-Pembanding.jpg)
Memontum Malang – Transparansi pengerjaan rehabilitasi Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim Kota Malang, menuai tanya. Itu karena, pekerjaan yang sudah berlangsung hampir sebulan itu, tidak didapati (terpasang, red) papan nama proyek di sekitar lokasi pengerjaan atau pendopo.
Menanggapi kondisi itu, Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Kusaeri, mengatakan bahwa harusnya sebagai bagian dari transparansi publik, maka papan nama proyek harusnya ada dan dipasang di lokasi proyek. Karena dengan begitu, maka publik akan mengetahui. Sebaliknya, jika tidak dipasang, maka transparansi atau publik tidak mengetahui
“Harusnya, setiap pekerjaan proyek pemerintah itu ada papan nama proyeknya. Dengan begitu, publik tahu dan transparan. Siapa yang kerja dan apa yang dikerjakan. Jika tidak papan nama proyeknya, maka hak publik dihilangkan,” kata Kusaeri, Senin 23/10/2023) tadi.
Terkait papan nama proyek, Kusaeri menambahkan, bahwa menurut informasi yang diterimanya, itu rekanan harus membayar kepada dinas. Baru kemudian, papan nama proyek itu akan dicetak. Padahal, harusnya ini sudah menjadi tanggung jawab dinas atau pengguna anggaran (PA).
“Perlu diingat, bahwa papan nama proyek ini adalah bentuk tanggung jawab dinas. Jadi, harusnya itu tidak ada praktek sperti itu,” paparnya.
Baca juga :
Sementara itu, Memontum.com yang mencoba mengecek Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, didapati bahwa nama lelang proyek adalah ‘Rehabilitasi sarana prasarana Pendopo, Rumah Dinas dan Pringgitan di Malang’. Adapun sebagai pengguna anggaran untuk satuan kerjanya, yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dengan nilai Pagu paket Rp 890 juta.
Masih di LPSE tersebut, didapati bahwa ada sebanyak 22 peserta yang mengikuti lelang. Hanya saja dari total peserta tersebut, hanya PT Ahde Cakra Sejahtera yang memberikan penawaran dan kemudian diputuskan sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran dan harga terkoreksi Rp 824 juta.
“Ini lelangnya juga aneh. Ada 22 peserta tetapi hanya satu peserta yang mengajukan penawaran. Dan itu, diloloskan sebagai pemenang. Padahal, ini artinya bahwa pesertanya tunggal,” papar Kusaeri.
Ketika ini peserta tunggal, tambahnya, maka lelang harus diulang. Karena sudah jelas, tidak ada pembanding dari penawar tunggal tersebut. “Karena peserta lainnya atau 21 peserta tidak mengajukan penawaran, maka mereka bukan dianggap peserta. Sehingga, satu peserta yang mengajukan penawaran itu, dianggap peserta tunggal dan tidak ada pembandingnya. Karenanya, harusnya tidak bisa lolos sebagai pemenang,” lanjutnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Johan Dwijo S, saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan masih sedang rapat, Senin (23/10/2023) tadi. Sementara saat dikonfirmasi ulang via pesan WA beberapa jam kemudian, masih belum ada jawaban dan hanya centang dua biru. (sit)
![](https://kabupatenmalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/44/2019/09/logo-MEMONTUM-300.png.png)
- Kabupaten Malang2 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Kemas bersama Gelaran Dragbike Bupati Malang Cup
- Kabupaten Malang3 minggu
DPRD Malang Paripurna Persetujuan RPJP dan Rancangan KUA PPAS serta Rancangan Perubahan
- Kabupaten Malang4 minggu
Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Gedung Yayasan Pendidikan dan Sosial Asy Syadzili di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang7 hari
Ribuan Peserta Umum dan Pelajar Kabupaten Malang Meriahkan Tarkam Kemenpora di Stadion Kanjuruhan
- Kabupaten Malang3 minggu
Hadiri Grebeg Suro, Bupati Malang Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Toleransi dan Rasa Syukur
- Pemerintahan3 minggu
Mendes PDTT Dukung Pembentukan PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang5 hari
Sosialisasi Perundangan Cukai, Satpol PP dan Bea Cukai Malang Operasi Sobo Kampung di Dua Kecamatan
- Kabupaten Malang1 minggu
Bupati Malang Hadiri Pelantikan 18 Pengurus Klub Jantung Sehat Desa dan Kecamatan Kepanjen