Kabupaten Malang

Respon Lelang dan Papan Nama Proyek, Komisi III DPRD Jadwalkan Pemanggilan DPKPCK Kabupaten Malang

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Papan nama proyek dan penentuan pemenang lelang proyek ‘Rehabilitasi Pendopo, Rumah Dinas dan Pringgitan di Malang’, menjadi perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Malang. Itu karena, selain tidak adanya (dipasang, red) papan nama proyek, penentuan pemenang lelang yang hanya satu penawar dan kemudian dimenangkan, merasa perlu dipertegas dan disampaikan. Mengingat, Komisi III DPRD membidangi terkait pembangunan.

Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tutik Yunarni, mengatakan bahwa temuan mengenai tidak adanya papan nama, sebenarnya tidak hanya berlaku di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) atau selaku dinas pengguna anggaran (PA) rehab pendopo. Namun, di pekerjaan proyek lain baik lelang atau pengadaan langsung (PL) di kabupaten, terkadang juga ada. Karenanya, November nanti dijadwalkan akan dilakukan pemanggilan.

“Secepatnya ini nanti kita panggil (dinas, red). Saya akan sampaikan kepada anggota komisi dan paling tidak, November agar diagendakan,” kata Tutik-sapaannya, Kamis (26/10/2023).

Mengenai agenda pemanggilan, Politisi PDI-Perjuangan Kabupaten Malang ini menjelaskan akan dilakukan bersama dinas mitra yang lain. Karena, Komisi III memiliki dinas mitra seperti (DPKPCK), Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang.

Baca juga :

Advertisement

“Jadi biar tidak menyita waktu dan semua dinas kembali paham, maka semua akan dikumpulkan. Berikutnya, tentu meminta kepada semua dinas, untuk memasang papan nama proyek di lokasi pengerjaan. Sehingga, masyarakat juga paham dan mengerti, karena itu bagian dari hak publik. Jadi, biar semua dinas mengerti, maka langsung dikumpulkan bersamaan,” terangnya.

Dengan cara ini, lanjutnya, diharapkan di kemudian hari sudah tidak ditemukan lagi temuan serupa. Sehingga jangan sampai, dinas satu sudah melakukan, tetapi dinas lain tidak melakukan. “Makanya dinas-dinas (mitra, red) dikumpulkan semua. Termasuk agar juga menjadi perhatian, yaitu rencana pekerjaan proyek dinas,” lanjutnya.

Selain terkait papan nama, lanjut Tutik, hal lain yang perlu dibahas adalah mengenai penentuan pemenang lelang. Salah satunya, yaitu mengenai jumlah penawar yang hanya ada satu sampai dua penawar. Padahal, yang menjadi peserta puluhan.

“Apakah boleh, dari penawar tunggal atau hanya ada dua penawar di setiap lelang itu dimenangkan, ini yang perlu kita ketahui. Apa dasar aturan mainnya. Karena jangan sampai, ini melanggar. Apalagi, dalam setiap lelang pesertanya banyak atau puluhan, tetapi minim penawar,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan, Rehabilitasi Pendopo, Rumah Dinas dan Pringgitan di Malang, berhasil dimenangkan penawar tunggal dari total 22 peserta. Adapun nilai koreksinya Rp 824 juta. (sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas