Kabupaten Malang

Retribusi KIR Sumbang 60 Persen

Diterbitkan

-

Kadishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi.
Kadishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi.

Dari PAD Dishub Kabupaten Malang

Memontum Malang – Retribusi uji KIR menjadi penyumbang terbanyak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, di tahun 2020. Dari seluruh total PAD yang ditargetkan Dishub, retribusi uji KIR menyumbang hampir 60 persen dari keseluruhan.

“Keunggulan retribusi uji KIR, bisa menyumbang sebesar itu, karena lokasi uji KIRnya yang tepat. Pertama, uji KIR di Karanglo Kecamatan Singosari dan ke dua, uji KIR di Talangagung Kecamatan Kepanjen,” kata Kadishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi, Minggu (22/11).

Sementara itu, untuk sisa perolehan PAD Dishub, yakni 40 persen, terbagi di beberapa retribusi lainnya. Seperti retribusi parkir, terminal dan pendapatan lain-lainnya.

Dari data Dishub Kabupaten Malang, target Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang sebelumnya sekitar Rp 8 milyar, turun menjadi Rp 5.646.010.200. Hal itu, karena dampak dari pandemi Covid-19.

“Sebelumnya target sekitar Rp 8 miliar (sebelum pandemi) dan sekarang diturunkan sekitar 30 persen,” ungkapnya.

Advertisement

Secara keseluruhan, Dishub Kabupaten Malang, optimis target PAD bisa terpenuhi lebih dari 100 persen. Dalam kurun waktu hingga Oktober 2020 target PAD sudah terealisasi sekitar 93,4 persen.

“Kita optimis, akhir tahun nanti bisa mencapai 110 persen,” imbuhnya.

Pada awal pandemi Covid-19, terangnya, ada beberapa sektor yang menyumbang PAD, tetapi sempat terhenti. Dan kini, sudah mulai beroperasi seperti uji KIR dan parkir.

“Sekarang kondisinya sudah new normal dan hampir semua sudah beroperasi. Kalau dibandingkan dengan sebelumnya, jelas berbeda,” ujarnya. (riz/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas