Pemerintahan
Ribuan WNI Masih Mengadu Nasib di Luar Negeri, Setahun Tembus Angka 2933 Orang
Memontum Malang — Tidak kurang dari 2933 orang Warga Negara Indonesia (WNI) sampai sekarang masih bekerja diberbagai negara bagian Asia dan Erofah.Hal itu dilakukan demi kelangsungan hidup karena faktor kesulitan ekonomi serta memperbaiki taraf hidup keluarga dan masa depan anak-anak mereka. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, YoyokWardoyo mengatakan,dalam setahun bisa angka 2933 orang.
Dia juga mengingatkan pada seluruh stake holder untuk tidak berbuat curang pada nasib seorang tenaga kerja di luar negeri.
“Saya mengetuk hati pada seluruh stake holder terkait penempatan kerja di luar negeri agar tidak membodohi para TKI. Kami membutuhkan peran serta seluruh element, agar tidak ada lagi permasalahan yang dihadapi TKI ketika mereka mengadu nasib di luar negeri,” tegas Yoyok Selasa (13/2/2018). Dikatakan, pihak Disnaker secara keseluruhan tidak bisa mendata berapa jumlah TKI kategorri ilegal. Yang dimaksud ilegal adalah, keberangkatan TKI sudah dianggap ilegal ketika tidak terdata secara administrasi. Lalu, sesampainya di negara tujuan, yang bersangkutan atau TKI memilih keluar dan pindah kerja tanpa sepengetahuan PT tempat mereka terikat kontrak kerja.
“Setelah dapat majikan, ternyata pindah tempat kerja tanpa sepengetahuan PT, ini juga bisa disebut ilegal. Atau pindah agen tanpa pemberitahuan,” tuturnya.
“Kalau berapa jumlah TKI ilegal, hanya Tuhan yang tahu. Namun sepanjang tahun 2017, kita mendata ada 2933 orang TKI yang berangkat ke luar negeri,” tambah Yoyok.
Ia melanjutkan, dari jumlah sebanyak itu, para TKI asal Kabupaten Malang di tahun 2017 mengadu nasib di 8 Negara (Asia Pasific). Mereka sudah ter ID secara sistem Disnaker Kabupaten Malang dengan jumlah pekerja disektor formal sebanyak 322 orang.
Sedang TKI asal Kabupaten Malang yang meninggal dunia di luar negeri selerti Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Timur Tengah, sepanjang tahun 2016 sampai 2017 sebanyak 12 orang.
“Ke 12 TKI ini meninggal dunia di luar negeri. Ada yang sakit dan kecelekaan pada saat bekerja,” beber Yoyok.
Masih kata Yoyok, untuk melindungi seluruh TKI, Disnaker Kabupaten Malang meminta para pekerja tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal. Proses pendataan memakai sistem aplikasi online seperti menggunakan E-KTP, dirasa sangat menguntungkan. Sehingga, bisa meminimalir terjadinya pemalsuan identitas bagi TKI.
“Kita juga mengeluarkan ijin untuk petugas perekrut calon TKI atau PL. Petugas PL harua ada ijinya dari Disnaker, bulan depan hal itu akan kita sosialisasikan,”pungkas Yoyok. (sur/tw)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN