Pemerintahan

Rp 102 Milyar untuk Pilbup Malang 2020

Diterbitkan

-

KETUA : Anis Suhartini Ketua KPU Kabupaten Malang. (ist)

Memontum Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, sudah menyampaikan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati Malang (Pilbup Malang) tahun 2020 mendatang pada Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang.

Dalam penyampaian dihadapan Tim Banggar, KPU membutuhkan anggaran sebesar Rp 102 miliar.

“Anggaran itu estimasi kami dan sudah kita sampaikan pada tim Banggar DPRD. Hari ini kita masih rapat untuk segera mengusulkan besaran anggaran Pilbup Malang ke KPU Propinsi Jatim,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Rabu (24/7/2019) siang.

Menurutnya, jumlah kebutuhan anggaran Pilbup Malang sebesar Rp 102 miliar, mengacu pada perolehan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Malang juga. Serta, berpatokan pada estimasi biaya Pilbup Malang pada tahun 2015 lalu.

“Perolehan kursi di DPRD memungkin ada 2 parpol yang mengusung calon Bupati sendiri. Kemudian 1 calon dari koalisi. Sisanya kita asumsikan jika ada 2 calon dari jalur perseorangan,” terang Anis.

Advertisement

Besaran anggaran Pilbup, juga mengacu pada jumlah anggaran Pilbup Malang pada tahun 2015. Dimana, saat itu biaya Pilihan Bupati Malang sudah diangka Rp 39 milyar.

“Artinya apa, kalau Bawaslu tahun 2015 lalu anggarannya hanya Rp 11 milyar, untuk Pilbup Malang tahun 2020 nanti mereka mengajukan anggaran Rp 30 milyar lebih. Artinya ada kenaikan 3 kali lipat. Sehingga, kami anggap cukup relevan apabila KPU juga meningkat 3 kali lipat,” bebernya.

Anis melanjutkan, banyaknya anggaran juga untuk membayar petugas adhoc KPU ditingkat PPK, PPS dan petugas di TPS. Dimana honor PPK saat ini sudah sebesar Rp 1 juta dikalikan 155 orang di 33 Kecamatan.

“Untuk petugas di PPS ada 3 orang dikalikan 390 desa se Kabupaten Malang. Hal itu masih ditambah petugas seketariat dan petugas di TPS. Dari Rp 102 miliar anggaran yang kami sampaikan itu, estimasi jumlah TPS sebanyak 5.250 TPS. Ketemunya itu, Rp 102 miliar. Tapi masih kita hitung lagi kalau jumlahnya 4.750 TPS ketemunya berapa, masih kita rapatkan sore ini,” ujar Anis.

Lanjut Anis, mengacu pada Pilgub Jatim tahun 2018 lalu saja, jumlah TPD di Kabupaten Malang sebanyak 4.177 TPS.

Advertisement

“Anggaplah jika ada penambahan 10 persen, berarti jumlah TPS untuk Pilbup Malang tahun 2020 nanti 4.500 sampai 4.700 TPS. Satu TPS maksimal untuk 400 sampai 500 pemilih,” tegasnya.

Anis menambahkan, anggaran Rp 102 milyar yang sudah di sampaikan ke Tim Banggar DPRD Kabupaten Malang, termasuk untuk mengantisipasi jika ada terjadinya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Salah satunya, jika ada pemungutan suara ulang (PSU).

“Sore ini masih kita review lagi, kita hitung lalu kita setorkan RKB hasil review pertama soal anggaran ke KPU Jatim. Karena dari pertemuan dengan Tim Banggar, anggaran dari Pemkab Malang yang sudah disediakan hanya sebesar Rp 50 milyar. Itupun disiapkan untuk anggaran KPU dan Bawaslu,” Anis mengakhiri wawancara. (sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas