Pemerintahan

Sanusi Berharap, Pelayanan RSUD Kanjuruhan Tak Terbengkelai

Diterbitkan

-

Sanusi Berharap, Pelayanan RSUD Kanjuruhan Tak Terbengkelai

Pasca Ditetapkan Abdurachman Tersangka Korupsi

Memontum Malang – Bupati Malang Drs HM Sanusi turut angkat bicara pasca ditetapkannya Direktur RSUD Kanjuruhan Abdurachman selaku tersangka korupsi dana kapitasi oleh Kajari Kepanjen.

“Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum,” terang Sanusi seusai membuka gelaran Malang Sound Festival di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Selasa (14/1/2020) siang.

Selanjutnya Sanusi
berharap, meskipun Abdurrachman telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dipastikan bahwa pelayanan di RSUD Kanjuruhan masih berjalan normal.

“Yang jelas tidak mempengaruhi layanan publik. Karena begitu nanti sudah ada penetapan, maka akan digantikan oleh Plt (pelaksana tugas, red) atau sebelumnya sudah ada job fixed nanti. Itu sudah secara otomatis, supaya tidak menggangu jalannya pelayanan,” ungkapnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini juga
menyampaikan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat resmi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terkait penetapan tersangka Abdurrachman.

Advertisement

“Surat resmi dari Kejaksaan itu belum masuk ke saya. Sampai hari ini, itu belum masuk”, terangnya.

Dengan kejadian tersebut, Sanusi mewanti-wanti kepada seluruh jajaran dibawahnya agar amanah dalam menjalankan tugas dan menghindari segala bentuk korupsi.

Pihaknya juga memastikan bahwa ia tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Abdurrachman.

“Karena ini kasus umum, yang bersangkutan sudah menunjuk pengacara. Kalau dari pemerintah itu khusus bagi yang terkait hubungannya pemerintahan,” pungkasnya. (Sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas