Kabupaten Malang
Sikapi Dugaan Penyimpangan Rehab SD 3 Sumberdem, DPKPCK Sampaikan Pengajuan Awal Perbaikan Rangka

Memontum Malang – Dugaan penyimpangan rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, keluar dari rencana anggaran biaya (RAB), menuai respon. Adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, selaku pengguna anggaran (PA) dari dana Kementrian PUPR, yang memberikan tanggapan.
Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo S, mengatakan bahwa dana rehabilitasi bukan semata pada mengganti dan perbaikan. Namun, disesuaikan dengan rencana awal pengajuan sekolah atau dari SD Negeri 3 Sumberdem.
Diuraikan Johan, bahwa pengajuan awal SD adalah perbaikan atap (rangka, red). Karenanya, kemudian tim datang untuk melakukan pengecekan. Dari pengecekan tim itu, akhirnya diputuskan bahwa rangka harus diganti. Karenanya, dalam rehabilitasi itu akhirnya rangka dilakukan pergantian.
“Sekarang di lapangan, rangka dilakukan pergantian atau tidak. Karena rangka ruangan sudah diganti dan reng sudah diganti galvalun,” ujarnya, Rabu (25/10/2023) tadi.
Sementara untuk genting, lanjutnya, memang bukan bagian dari rehabilitasi. Karenanya, wajar jika kemudian hanya ada beberapa yang baru. Karena, tujuan rehabilitasi adalah agar tidak ambruk.
Baca juga :
“Genting memang tidak diganti. Wajar kalau ada sekitar 300 an yang baru. Karena, rehabilitasi ini agar supaya tidak ambruk,” paparnya.
Hanya saja, saat dipertegas kembali bahwa anggaran yang digulirkan terlampau besar, sementara dari anggaran itu bisa mengganti sebagian matrial proyek, Johan mengatakan bahwa semua dilakukan juga melalui pengawasan (pengawas pelaksana, red). Termasuk, adanya inspektorat Kabupaten Malang, yang turut melakukan kontrol.
“Kitakan ada pengawas dan inspektorat. Harusnya, terkait SD Negeri 3 Sumberdem, bisa dikonfirmasikan juga ke sana,” lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, diduga menyimpang dari rencana anggaran biaya (RAB). Itu karena, dari alokasi anggaran pengadaan langsung (PL) senilai Rp 149 juta, hanya menjangkau sebagian RAB. Bahkan, dari temuan Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi, memperkirakan pengerjaan dua ruang kelas dan satu ruang guru, dari hitungan sipil diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 20 juta an.
Karena, rangka ruangan masih memakai kayu lama yang dikombinasikan dengan galvalun. Padahal, rangka atap sebenarnya bisa diganti dengan kanal-C galvalum ukuran 0.75. Begitu juga, untuk reng galvalum bisa diganti dengan yang ukuran 0.40. Kemudian untuk genteng, ini bisa juga dilakukan penggantian. (sit)

-
Kabupaten Malang2 minggu
Bupati Malang Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim sebagai Kabupaten Berpredikat ODF
-
Kabupaten Malang4 minggu
Rehabilitasi Gedung SD Negeri 2 Ngadas Rp 198 Juta ‘Disulap’ Jadi Pembangunan Pagar 30 Meter
-
Kabupaten Malang3 minggu
Awal Desember Ini Dinkes Kabupaten Malang segera Buka Rekrutmen BLUD
-
Kabar Desa4 minggu
Bahaya Terorisme, Ketua MUI Kabupaten Malang Dukung Penuh Pernyataan Kapolri
-
Kabupaten Malang4 minggu
SD Negeri 2 Ngadas juga Terima Proyek Rehabilitasi APBD-P 2022 Tapi Dikerjakan 2023
-
Kabupaten Malang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Manfaatkan Momen Sport Tourism Festival Taekwondo Beach
-
Kabupaten Malang4 minggu
Rehabilitasi Sarana Prasarana SDN 01 Permanu untuk Rehab Perpustakaan Tanpa Kerjakan Lantai
-
Kabar Desa4 minggu
Ketua PCNU Kabupaten Malang Dukung Kebijakan Kapolri Sikapi Kewaspadaan terhadap Ancaman Terorisme