Hukum & Kriminal
Tanggapi Penyelidikan LPDB-KUMKM di PT Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, Bupati Sanusi Siapkan Kuasa Hukum untuk Dua Direktur Nonaktif

Memontum Malang – Proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di tubuh PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, menjadi perhatian serius Bupati Malang, HM Sanusi. Selain menonaktifkan posisi dua direktur di perusahaan berPlat Merah, masing-masing yakni Direktur Utama, Ramelan dan Direktur Operasional dan Kepatuhan, Joni Sukarno Putra, bupati juga menyiapkan pendampingan hukum untuk mendampingi dua mantan direktur tersebut.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Sanusi, seusai mengikuti gelaran rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/11/2022) siang. Dalam kesempatan itu, Sanusi menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang, Pemkab Malang telah menyiapkan kuasa hukum untuk keduanya.
“Iya, itu sudah kita siapkan. Jadi selama proses penyelidikan berlangsung, keduanya (mantan direktur utama dan direktur operasional) sudah kita siapkan kuasa hukum,” kata Bupati Sanusi.
Terkait dengan proses penyelidikan dan posisi kedepannya, Bupati Sanusi mengaku, tinggal melihat perkembangan berikutnya. Termasuk, apakah masih berpeluang untuk menduduki posisi awal atau diganti.
Baca juga :
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
“Jika nantinya tidak terbukti atau bersalah, ya tinggal melihat bagaimana nanti. Karena, di sana ada komisaris, yang bisa menentukan itu,” ujar Bupati Sanusi.
Sementara itu, diperoleh keterangan secara terpisah, bahwa dalam kurun waktu tiga hingga lima ke depan, Pemkab Malang berharap kekosongan posisi akibat penonaktifan, sudah terisi. Sehingga, jika sekarang untuk posisi direktur utama diisi oleh Plt dari komisaris, maka kedepannya sudah definitif.
“Harapannya Pemkab memang seperti itu. Makanya, sekarang sedang berproses. Semoga saja, memang ada direktur baru yang sesuai dengan kemampuan dan bidangnya. Jadi, posisi direktur utama tidak dijabat Plt dan posisi direktur operasional, juga tidak kosong seperti sekarang,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti.
Sebagaimana diberitakan, dua mantan direktur PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang harus berurusan dengan Kejari Kepanjen, karena terkait dugaan penyalahgunaan dana LPDB-KUMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dana bergulir sebesar total Rp 5 miliar itu, menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Di mana, dalam penggunaan dana tahun 2020 itu, BPK menemukan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan yakni refinancing (pelunasan pinjaman sebelumnya) dan Reimbursement (dana pengganti). (sit)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















