Hukum & Kriminal
Tanggapi Penyelidikan LPDB-KUMKM di PT Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, Bupati Sanusi Siapkan Kuasa Hukum untuk Dua Direktur Nonaktif

Memontum Malang – Proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di tubuh PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, menjadi perhatian serius Bupati Malang, HM Sanusi. Selain menonaktifkan posisi dua direktur di perusahaan berPlat Merah, masing-masing yakni Direktur Utama, Ramelan dan Direktur Operasional dan Kepatuhan, Joni Sukarno Putra, bupati juga menyiapkan pendampingan hukum untuk mendampingi dua mantan direktur tersebut.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Sanusi, seusai mengikuti gelaran rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/11/2022) siang. Dalam kesempatan itu, Sanusi menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang, Pemkab Malang telah menyiapkan kuasa hukum untuk keduanya.
“Iya, itu sudah kita siapkan. Jadi selama proses penyelidikan berlangsung, keduanya (mantan direktur utama dan direktur operasional) sudah kita siapkan kuasa hukum,” kata Bupati Sanusi.
Terkait dengan proses penyelidikan dan posisi kedepannya, Bupati Sanusi mengaku, tinggal melihat perkembangan berikutnya. Termasuk, apakah masih berpeluang untuk menduduki posisi awal atau diganti.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
“Jika nantinya tidak terbukti atau bersalah, ya tinggal melihat bagaimana nanti. Karena, di sana ada komisaris, yang bisa menentukan itu,” ujar Bupati Sanusi.
Sementara itu, diperoleh keterangan secara terpisah, bahwa dalam kurun waktu tiga hingga lima ke depan, Pemkab Malang berharap kekosongan posisi akibat penonaktifan, sudah terisi. Sehingga, jika sekarang untuk posisi direktur utama diisi oleh Plt dari komisaris, maka kedepannya sudah definitif.
“Harapannya Pemkab memang seperti itu. Makanya, sekarang sedang berproses. Semoga saja, memang ada direktur baru yang sesuai dengan kemampuan dan bidangnya. Jadi, posisi direktur utama tidak dijabat Plt dan posisi direktur operasional, juga tidak kosong seperti sekarang,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti.
Sebagaimana diberitakan, dua mantan direktur PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang harus berurusan dengan Kejari Kepanjen, karena terkait dugaan penyalahgunaan dana LPDB-KUMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dana bergulir sebesar total Rp 5 miliar itu, menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Di mana, dalam penggunaan dana tahun 2020 itu, BPK menemukan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan yakni refinancing (pelunasan pinjaman sebelumnya) dan Reimbursement (dana pengganti). (sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















