SEKITAR KITA

Target Pajak Bumi dan Bangunan 2020 Overload

Diterbitkan

-

2021 berharap meningkat di angka Rp 70 miliar

Memontum Malang – Realisasi target pendapatan di sektor pajak untuk wilayah Kabupaten Malang, lagi-lagi memberikan rapot menggembirakan di tahun 2020. Selain pajak hotel dan restoran, yang selama masa pandemi Covid-19 ini, tetap surplus atau terpenuhi, pada sektor lain yakni pajak bumi dan bangunan (PBB), pun terealisasi hingga di angka lebih 30 persen.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Malang, per Minggu ke dua Desember 2020, dari target perolehan PBB dengan kisaran angka Rp 45 miliar, sudah terealisasi hingga angka Rp 58,6 miliar. Dengan kata lain, target pendapatan pajak surplus di kisaran angka Rp 13,6 miliar. Atau, surplus 30 persen dari angka target sebesar Rp 45 miliar.

“Secara garis besar, untuk target PBB sampai Minggu ke dua ini, memang terpenuhi. Bahkan, surplus hingga 30 persen. Hanya saja, perolehan itu masih dirasa belum optimal. Karenanya, di tahun 2021, harapannya untuk target PBB, bisa mengalami kenaikan yang signifikan. Kisaran anggaranya, bisa mencapai pada angka Rp 70 miliar,” kata Plt Kepala Bapeda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara.

Ditanya mengenai target kenaikan yang sangat drastis, Made menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19 berlangsung, sektor PBB sebenarnya mengalami revisi target PAD (pendapatan asli daerah). Sebelum masa pandemi berlangsung target pendapatan PBB berada di kisaran angka Rp 70 miliar. Namun, karena seiring berjalannya Covid-19, ada revisi perubahan di angka Rp 45 miliar.

Advertisement

“Itulah mengapa, untuk di tahun 2021 mendatang, harapannya target pendapatan di sektor PBB, bisa mencapai angka Rp 70 miliar,” papar Made.

Target tersebut, tambahnya, bukan sekedar merealisasi perolehan di tahun 2020 ini. Namun, lebih kepada optimalisasi perolehan dan kenaikan PAD. Sehingga, bisa menjadi motivasi untuk senantiasa optimal.
“Selama masa pandemi ini, dari total 378 desa dan 12 kelurahan atau 33 kecamatan, sementara hanya 194 desa dan delapan kecamatan, yang lunas PBB. Sementara selebihnya, masih dalam proses. Artinya, jika tahun ini wajib pajak tidak melakukan kewajibannya, maka diharapkan bisa terpenuhi di tahun berikutnya atau 2021. Itulah, yang juga menjadi dasar, mengapa PBB di tahun 2021, harus tetap mengalami kenaikan,” terang pria yang juga menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang. (sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas