Kabupaten Malang
Terkendala Waktu, Dinkes Kabupaten Malang Tunda Pengadaan Mobil Ambulance PSC
Memontum Malang – Rencana optimalisasi layanan kesehatan dengan pengadaan mobil ambulance public safety services (PSC) 119 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, urung dilakukan di tahun 2023. Itu karena, rencana pengadaan dengan menghadirkan mobil Hiace dengan alokasi anggaran sekitar Rp 2,7 miliar, butuh waktu lebih dari lima bulan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari data sistem informasi rencana umum pengadaan (RUP) Dinkes Kabupaten Malang, diketahui bahwa September lalu rencana lelang untuk pengadaan mobil ini akan dilakukan. Namun, karena butuh waktu pemesanan yang cukup lama, sehingga rencana pengadaan dilakukan penundaan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, mengatakan bahwa khusus rencana pengadaan PSC harus dilakukan penundaan di tahun 2024. Itu karena, antara rencana pengadaan dengan realisasi, butuh waktu lebih lima bulan. Sehingga, jika lelang dilakukan di September, maka realisasi bakal melebihi dari Desember 2023.
“Karena butuh waktu minimal hingga lima bulan, makanya rencana pengadaan unit ini harus ditunda di tahun 2024. Penundaan itu, karena semata-mata unit yang sulit didapat. Jadi, untuk mendatangkan unit ini, dari pesan hingga realisasi butuh waktu minimal lima bulan. Atau, harus inden dahulu, baru unit akan datang. Karenanya, sangat tidak mungkin dipaksakan di pengadaan di September,” kata Wiyanto, Selasa (21/11/2023) tadi.
Baca juga :
Meski dilakukan penundaan, papar mantan Kepala Puskesmas Pakis ini, namun untuk pengadaan unit tetap tidak ada masalah. Artinya, selain akan dilakukan 2024, untuk jenis pun juga sesuai spesifikasi.
“Jadi, kita tunda namun untuk unitnya tetap sama sesuai perencanaan. Rencananya nanti, itu tetap untuk jenis kendaraannya yaitu jenis Hiace. Sehingga, tidak ada perubahan sesuai perencanaan awal,” ujarnya.
Ditanya mengenai kebutuhan dinas, Wiyanto menjelaskan bahwa secara keseluruhan untuk Puskesmas di Kabupaten Malang, sudah ada unit kegawatdaruratan tersebut. Begitu juga, kendaraan yang standby di Kantor Dinkes. Sehingga, dengan pengadaan tersebut diharapkan sudah memenuhi kebutuhan untuk layanan kesehatan.
“Secara keseluruhan, kebutuhan unit PSC sudah cukup. Artinya, ada unit yang standby di Dinkes dan nantinya ada yang standby di Pendopo Agung,” paparnya. (sit)
- Kabupaten Malang2 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Kemas bersama Gelaran Dragbike Bupati Malang Cup
- Kabupaten Malang3 minggu
DPRD Malang Paripurna Persetujuan RPJP dan Rancangan KUA PPAS serta Rancangan Perubahan
- Kabupaten Malang4 minggu
Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Gedung Yayasan Pendidikan dan Sosial Asy Syadzili di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang1 minggu
Ribuan Peserta Umum dan Pelajar Kabupaten Malang Meriahkan Tarkam Kemenpora di Stadion Kanjuruhan
- Kabupaten Malang3 minggu
Hadiri Grebeg Suro, Bupati Malang Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Toleransi dan Rasa Syukur
- Pemerintahan3 minggu
Mendes PDTT Dukung Pembentukan PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang5 hari
Sosialisasi Perundangan Cukai, Satpol PP dan Bea Cukai Malang Operasi Sobo Kampung di Dua Kecamatan
- Kabupaten Malang1 minggu
Bupati Malang Hadiri Pelantikan 18 Pengurus Klub Jantung Sehat Desa dan Kecamatan Kepanjen