Kabupaten Malang
Terkendala Waktu, Dinkes Kabupaten Malang Tunda Pengadaan Mobil Ambulance PSC

Memontum Malang – Rencana optimalisasi layanan kesehatan dengan pengadaan mobil ambulance public safety services (PSC) 119 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, urung dilakukan di tahun 2023. Itu karena, rencana pengadaan dengan menghadirkan mobil Hiace dengan alokasi anggaran sekitar Rp 2,7 miliar, butuh waktu lebih dari lima bulan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari data sistem informasi rencana umum pengadaan (RUP) Dinkes Kabupaten Malang, diketahui bahwa September lalu rencana lelang untuk pengadaan mobil ini akan dilakukan. Namun, karena butuh waktu pemesanan yang cukup lama, sehingga rencana pengadaan dilakukan penundaan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, mengatakan bahwa khusus rencana pengadaan PSC harus dilakukan penundaan di tahun 2024. Itu karena, antara rencana pengadaan dengan realisasi, butuh waktu lebih lima bulan. Sehingga, jika lelang dilakukan di September, maka realisasi bakal melebihi dari Desember 2023.
“Karena butuh waktu minimal hingga lima bulan, makanya rencana pengadaan unit ini harus ditunda di tahun 2024. Penundaan itu, karena semata-mata unit yang sulit didapat. Jadi, untuk mendatangkan unit ini, dari pesan hingga realisasi butuh waktu minimal lima bulan. Atau, harus inden dahulu, baru unit akan datang. Karenanya, sangat tidak mungkin dipaksakan di pengadaan di September,” kata Wiyanto, Selasa (21/11/2023) tadi.
Baca juga :
Meski dilakukan penundaan, papar mantan Kepala Puskesmas Pakis ini, namun untuk pengadaan unit tetap tidak ada masalah. Artinya, selain akan dilakukan 2024, untuk jenis pun juga sesuai spesifikasi.
“Jadi, kita tunda namun untuk unitnya tetap sama sesuai perencanaan. Rencananya nanti, itu tetap untuk jenis kendaraannya yaitu jenis Hiace. Sehingga, tidak ada perubahan sesuai perencanaan awal,” ujarnya.
Ditanya mengenai kebutuhan dinas, Wiyanto menjelaskan bahwa secara keseluruhan untuk Puskesmas di Kabupaten Malang, sudah ada unit kegawatdaruratan tersebut. Begitu juga, kendaraan yang standby di Kantor Dinkes. Sehingga, dengan pengadaan tersebut diharapkan sudah memenuhi kebutuhan untuk layanan kesehatan.
“Secara keseluruhan, kebutuhan unit PSC sudah cukup. Artinya, ada unit yang standby di Dinkes dan nantinya ada yang standby di Pendopo Agung,” paparnya. (sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















