Pemerintahan
Transisi New Normal, Wisata Malang Selatan Belum Dibuka

Perhutani Tunggu Surat Resmi Disparbud
Memontum Malang – Memasuki masa transisi New Normal saat ini, Perum Perhutani KPH Malang selaku pengelola sejumlah wisata pantai Malang Selatan hingga saat ini belum membuka akses wisata tersebut. Toh itu sudah tertuang dalam Perbub nomor 20 tahun 2020, namun Perhutani sendiri masih menunggu surat resmi dari Disparbud.
“Kami masih dalam persiapan,seperti piranti-piranti new normal untuk pembukaannya nanti.Kami juga membutuhkan surat resminya dari Disparbud Kabupaten Malang, ” terang Sukirno Asper/KBKPH Sumbermanjing Minggu (7/6/2020) siang.
Tambah Sukirno, selain itu petugas dilapangan juga sedang melakukan persiapan,seperti kerjabakti dengan membersihkan areal wisata yang selama ini lockdown.
“Selain itu kami juga sedang berkordinasi dengan pimpinan KPH Malang dalam hal ini ADM untuk SOP new normal pengelolaan kembali wisata, ” ulasnya.
Sebelumnya, Sukirno juga menjelaskan,akibat merebaknya Virus Covid-19 ini berdampak pada jumlah kunjungan tempat wisata khususnya di wilayah Malang Selatan.Selang beberapa hari kemudian, sejumlah kawasan wisata itupun ditutup.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga telah menyediakan cairan antiseptic di loket-loket tempat wisata yang ada. Hal itu dimaksudkan untuk membudidayakan cuci tangan menggunakan sabun, dimana hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menerangkan, masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke New Normal atau Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19 kendati tengah berlangsung saat ini, akan tetapi, dengan pelaksanaan tatanan normal baru tersebut tidak membuat tempat wisata di Kabupaten Malang langsung beroperasi, sebab masih membutuhkan waktu untuk sosialisasi.
“Tidak bisa langsung buka begitu saja,tetapi perlu sosialisasi dulu. Jangan tergesa-gesa. Takutnya tempat wisata jadi kluster baru, ” terang Made beberapa waktu lalu.
Lanjut Made, dengan memasuki masa transisi new normal life ini, para pelaku wisata yang tergabung Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) masih merumuskan protokol kesehatan dan akan disosialisasikan secara mandiri.
“Jadi bisanya 14 hari ke depan untuk total sosilasi Protkol Kesehatan ini. Sebelum itu, dicek dulu sama Gugus tugas Covid-19,” jelasnya.
Ditambahkannya, jika protokol Kesehatan di New Normal sudah di jalankan, maka tempat wisata tersebut bisa beroperasi, namun tidak semua tempat pariwisata di Kabupaten Malang juga bisa beroperasi.
“Yang nentukan tim satgas Covid-19. Dalam waktu dua minggu tim itu akan mengecek apakah layak apa enggak. Dari persiapan handsanitizer di sekitiar tempat pariwisata. Pemakaian masker dan lain-lain,” urainya. (sur/oso)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















