Pemerintahan

Village Physical Distancing, Hari Ini Diterapkan di Kabupaten Malang

Diterbitkan

-

Village Physical Distancing, Hari Ini Diterapkan di Kabupaten Malang

Memontum Malang – Sebanyak 378 desa dan 12 kelurahan di wilayah Kabupaten Malang akan mulai menerapkan kebijakan Village Physical Distancing (VPD). Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan VPD mulai akan diterapkan pada Rabu (15/4/2020). Yang artinya, seluruh pemerintah desa dan kelurahan mengharuskan warganya untuk membatasi aktifitasnya.

Untuk itu, nantinya seluruh orang yang masuk ke dalam suatu desa akan dilakukan screening, yakni dengan mengukur suhu tubuh. Selain itu, juga akan dilakukan pendataan terkait riwayat kesehatan dan riwayat perjalanannya.

“Rencananya mulai Rabu (15/4/2020) akan segera diberlakukan Village Physical Distancing, pemasangan portal dan check point di pintu masuk masing-masing desa. Artinya, semua yang masuk di suatu wilayah desa akan di screening dan dilakukan pendataan riwayat perjalanan dan kesehatannya,” ujar dia.

Selain itu, Sanusi juga mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mematangkan kesiapan safe house yang akan ditempatkan di masing-masing kecamatan. Dimana nantinya, safe house tersebut akan diperuntukan sebagai tempat karantina bagi pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang, terutama pendatang yang berasal dari zona merah.

“Semua kecamatan harus sudah punya safe house, termasuk ditingkat desa juga kami imbau supaya menyiapkan tempat karantina bagi warganya yang baru datang daru wilayah zona merah,” bebernya.

Advertisement

Sanusi juga memerintahkan agar seluruh aparat desa untuk tidak pergi ke wilayah-wilayah beresiko selama pandemi Covid-19 ini. Hal itu dimaksudkan untuk menekan potensi wabah Covid-19 agar penyebarannya tidak semakin meluas.

“Yang baru datang dari luar daerah kami karantina, maka yang hendak keluar daerah juga harus kami batasi, hanya boleh untuk mereka yang sedang menghadapi situasi darurat atau aparat yang bertugas,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga akan segera mendistribusikan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan telur kepada masyarakat Kabupaten Malang, khususnya warga yang terdampak Covid-19. Dari total 769 ribu kepala keluarga yang ada di kabupaten, sebanyak 525 ribu kepala keluarga akan mendapat bantuan masing-masing 10 kilogram beras dan satu kilogram telur.

“Mulai Rabu (15/4/2020) akan mulai kami distribusikan dengan sistem by name by address sesuai data yang dimiliki dinas sosial. Prinspinya tetap mengedepankan physical distancing. Bantuan akan diupayakan diserahkan door to door, untuk mencegah potensi munculnya kerumunan,” pungkas Sanusi.

Menggandeng jajaran TNI dan Polri, distribusi logistik tersebut nantinya akan dilakukan dengan menggunakan kendaraan milik aparat guna menghindari kerumunan warga. Guna menyediakan bantuan tersebut, Sanusi menuturkan bahwa pihaknya akan menggelontor anggaran biaya tanggap darurat Covid-19 Kabupaten Malang sebesar Rp 22,5 miliar.(iki/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas