Hukum & Kriminal

Nenek dan Cucu Tersambar Semburan Gas Api LPG

Diterbitkan

-

LOKASI : Lokasi kejadian kebakaran. (Humas Polres Malang)
LOKASI : Lokasi kejadian kebakaran. (Humas Polres Malang)

Memontum Malang – Seorang nenek dan cucu di Dusun Karang RT13/RW04 Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, Kamis (5/3/2020) pagi, menjadi korban luka bakar akibat semburan gas tabung LPG yang ngowos dan menimbulkan kebakaran.

Musibah dialami Sri Mukti (84) dan Nuryakin alias Grandong (39). Keduanya tinggal di Donowarih Karangploso. Sri Mukti menderita luka bakar di bagian kedua kaki sedangkan Nuryakin mengalami luka bakar di muka, tangan kiri dan kaki kanan kiri.

Anggota Polsek memintai keterangan keluarga korban. (Humas Polres Malang)

Anggota Polsek memintai keterangan keluarga korban. (Humas Polres Malang)

“Luka bakarnya 55%. Semoga lekas sembuh untuk korban,” terang Kapolsek Karangploso, AKP Effendy Budi Wibowo kepada Memontum.com, dalam konfirmasi ponsel, Kamis sore.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah kejadian Polsek Karangploso (Polres Malang), didapat kronologis kejadian bermula sekitar pukul 08.00.

Pagi itu, korban Sri Mukti sedang memasak di dapur. Mendadak dari belakang menyembur kobaran apik. Sontak ia berteriak dan menarik perhatian Nuryakin.

Grandong atau Nuryakin langsung berusaha mencari sumber api. Ia berusaha mematikannya dengan membuka regulator tabung. Padahal, semburan api terus berkobar. Alhasil, tangannya melepuh.

Advertisement

Kobaran api juga merembet ke yang tembok dapur berbahan bambu. Akibatnya, tembok dapur pun ludes terbakar. Si jago merah kemudian berhasil dipadamkan berkat bantuan warga sekitar dan dipastikan padam oleh PMK Kabupaten Malang.

Barang bukti diamankan berupa 1 tabung gas LPG ukuran 12 Kg dan 3 Kg. Bocornya salah satu tabung diduga menjadi sebab semburan kobaran api yang melukai kedua korban. (sos/tim)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas