SEKITAR KITA
TNBTS Tetap Batasi Pengunjung Bromo
Memontum Malang – Dampak Corona yang masih terus berlanjut, membuat pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), selaku pengelola wisata Gunung Bromo, masih melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Sebagaimana disampaikan Kasubag Data, Evaluasi Laporan dan Kehumasan TNBTS, Syarif Hidayat, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10) pagi.
Bahwa, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, salah satu yang dilakukan dengan membatasi jumlah pengunjung.
“Dari awal, kami bersama empat Forkopimda, yang wilayahnya masuk dalam TNBTS, ditambah dengan gugus tugas covid masing-masing daerah, sudah berembug untuk menentukan prosedur yang tepat. Hasilnya, disepakati untuk dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung,” kata Syarif.
Pembatasan jumlah pengunjung atau wisatawan, tambahnya, dinilai merupakan salah satu langkah efektif, guna menghindari kepadatan dalam kawasan wisata Bromo. Secara teknis, pembatasan terhadap wisatawan sudah memasuki evaluasi dan hasilnya sangat baik.
“Sejak dibuka akhir Agustus, kami hanya mengijinkan pengunjung masuk berjumlah 739 orang. Jumlah itu, merupakan 20 persen dari total pengunjung rutin di Bromo. Namun, setelah dua minggu berjalan, dan kami laksanakan evaluasi, hasilnya cukup bagus. Maka, jumlah pengunjung ditingkatkan menjadi 40 persen dari total keseluruhan wisata Bromo, yaitu 1265 orang setiap harinya,” tambahnya.
Selama dibuka, imbuhnya, ada beberapa tahapan sudah disiapkan oleh pengelola TNBS, untuk menghindari penularan covid-19. Diantaranya, pelaksanaan protokol kesehatan, serta membatasi kepadatan orang di dalam kendaraan (jeep) yang biasa dipakai untuk menuju wisata Bromo.
“Protokol kesehatan pastinya sudah kami terapkan. Diantaranya, surat kesehatan yang harus dibawa oleh pengunjung saat memasuki kawasan TNBTS, cek suhu tubuh, tempat cuci tangan dan hand sanitizer dan satu kendaraan wajib terisi 50 persen dari kapasitas normalnya. Prosedur-prosedur tersebut, sudah berjalan dan sampai saat ini tidak ada kendala,” ungkap Syarif.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pembatasan usia juga diberlakukan oleh pengelola TNBTS untuk menghindari persebaran covid-19. Harapannya, dengan diberlakukan beragam prosedur ini, akan dapat meminimalisir penularan covid-19 dan wisata di TNBTS juga bisa tetap dibuka untuk masyarakat.
“Usia dibawah 10 tahun dan diatas 60 tahun, sementara tidak dapat masuk wisata Bromo. Karena, usia tersebut usia rentan tertular. Sehingga, kami berharap tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya. Kami juga sudah berkomitmen apabila kedepan terdapat potensi kluster penularan, wisata Bromo akan segera kami tutup,” pungkasnya. (mg2/sit)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten