SEKITAR KITA
Delapan Pelanggar Operasi Yustisi Didenda Rp 20 Ribu
Memontum Malang – Operasi Yustisi kembali digelar di wilayah Kabupaten Malang, Kamis (26/11) tadi. Adalah kawasan sekitar Pasar Singosari, yang menjadi jujugan petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Malang dan Polres Malang, dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Selama pelaksanaan berlangsung, petugas memberlakukan sanksi denda Rp 20 Ribu, kepada pelanggar. Sementara pelanggar yang tidak membawa uang, dikenakan sanksi kerja sosial.
“Hari ini penindakan denda administrasi sebesar Rp 20 ribu. Pelanggar yang tidak bisa membayar, akan dikenakan sanksi kerja sosial untuk bersih-bersih di sekitar Pasar Singosari,” ujar Kanit Sabhara Polsek Singosari, Iptu Khusairi, Kamis.
Ditambahkan Khusairi, selama operasi berlangsung, kesadaran masyarakat akan pentingnya Prokes, sudah semakin membaik. Karena, jumlah pelanggaran atau masyarakat yang sadar menjaga kesehatan atau keselamatannya dengan memakai masker, kian tinggi.
“Kita sudah melakukan operasi ini selama empat kali. Selama kita melaksanakan, untuk sekarang ini sudah banyak masyarakat yang memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Khusairi berharap, kedepannya masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan. Apalagi, dalam operasi sekarang juga masih didapati pelanggaran. Walau pun, jumlah pelanggarnya sudah menurun.
“Situasi ini semoga bisa cepat berlalu, karenanya masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Harusnya, dalam operasi sekarang yang digelar, masyarakat juga sudah tidak ada yang terjaring melakukan pelanggara,” paparnya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Malang, Rudiono, menambahkan bahwa operasi yustisi tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu satu jam. Selama kurun waktu itu, menindak 10 pelanggar. Dengan uraian, delapan pelanggar denda administrasi sebesar Rp 20 ribu dan dua pelanggar dikenai sanksi kerja sosial.
“Hari ini ada 10 pelanggar. Delapan pelanggar denda administrasi Rp 20 ribu dan dua orang sanksi sosial. Khusus denda administrasi, sifatnya tidak wajib atau kita tawarkan dahulu sanksi sosial,” tambahnya. (riz/sit)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten