Hukum & Kriminal

Pelajar Pelaku Sesama Jenis Ngaku Jadi Korban Asusila Serupa Diusia 4 Tahun

Diterbitkan

-

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat rilis tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan.

Memontum Malang – M (18) pelajar SMK Sumberpucung, yang ditetapkan menjadi tersangka aksi asusila sesama jenis di desanya Sumberpucung, Kabupaten Malang, siapa sangka juga menjadi korban aksi serupa (pria dengan pria) saat masih Balita (bawah lima tahun).

Keterangan itu, disampaikan M, saat dihadapan penyidik Unit UPPA Polres Malang dan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

“Saya mempunyai perilaku menyimpang kepada (suka) pria, karena saat masih kecil, sekitar usia 4 tahun, menjadi korban perbuatan itu. Saya saat itu, menjadi korban tetangga,” kata pelaku, seraya enggan menyebutkan siapa orang yang dimaksudkan tersebut.

Perbuatan itu, tambah tersangka yang mengaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, menimpanya hanya sekali. Namun, akibat perbuatan itulah, membuatnya memiliki perilaku menyimpang.

“Sejak kejadian itu, saya trauma. Bahkan, mulai saat masuk ke SD (sekolah dasar), akhirnya saya suka dengan sesama jenis,” ujarnya.

Advertisement

Lantas, apa yang dilakukannya kala itu ? M mengatakan, saat itu hanya cuma suka dan senang mendekati laki-laki atau pria seusianya. Jadi, hanya sebatas suka dan dekat.

“Saya hanya suka sekali saja. Karena, tidak punya pikiran apa-apa. Apalagi, juga masih SD,” imbuhnya.

Sampai akhirnya, tambah pelaku, baru saat SMK ini sampai berbuat khilaf. Termasuk, berurusan dengan petugas kepolisian. “Siap, saya tidak akan mengulanginya lagi perbuatan itu,” katanya.

Sebagaimana diberitakan memontum.com, M ditangkap polisi karena berbuat asusila sesama jenis kepada pelajar SMP.

Modus pelaku, dengan bermaksud memberikan buku Kamus Korea yang diminta korban. Aksi itulah, yang kemudian diketahui orang tua korban sehingga dilaporkan kepada petugas kepolisian.

Advertisement

Baca Juga: Hubungan Sesama Jenis, Pelajar Sumberpucung Malang Dibekuk Polisi

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menjelaskan bahwa kejadian seperti ini (sesama jenis), biasanya muncul karena ada sebab dan akibat. Karenanya, Unit PPA Polres Malang, juga sudah diarahkan untuk memberikan bantuan konsultasi kepada korban aksi M.

“Sudah, Unit PPA sudah saya minta untuk memantau dan memberikan bantuan bimbing kepada korban. Sehingga, korban tidak sampai terdampak dari aksi asusila M,” tegas Kapolres, Jumat (29/01). (sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas