Hukum & Kriminal
Pelajar Pelaku Sesama Jenis Ngaku Jadi Korban Asusila Serupa Diusia 4 Tahun
Memontum Malang – M (18) pelajar SMK Sumberpucung, yang ditetapkan menjadi tersangka aksi asusila sesama jenis di desanya Sumberpucung, Kabupaten Malang, siapa sangka juga menjadi korban aksi serupa (pria dengan pria) saat masih Balita (bawah lima tahun).
Keterangan itu, disampaikan M, saat dihadapan penyidik Unit UPPA Polres Malang dan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
“Saya mempunyai perilaku menyimpang kepada (suka) pria, karena saat masih kecil, sekitar usia 4 tahun, menjadi korban perbuatan itu. Saya saat itu, menjadi korban tetangga,” kata pelaku, seraya enggan menyebutkan siapa orang yang dimaksudkan tersebut.
Perbuatan itu, tambah tersangka yang mengaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, menimpanya hanya sekali. Namun, akibat perbuatan itulah, membuatnya memiliki perilaku menyimpang.
“Sejak kejadian itu, saya trauma. Bahkan, mulai saat masuk ke SD (sekolah dasar), akhirnya saya suka dengan sesama jenis,” ujarnya.
Lantas, apa yang dilakukannya kala itu ? M mengatakan, saat itu hanya cuma suka dan senang mendekati laki-laki atau pria seusianya. Jadi, hanya sebatas suka dan dekat.
“Saya hanya suka sekali saja. Karena, tidak punya pikiran apa-apa. Apalagi, juga masih SD,” imbuhnya.
Sampai akhirnya, tambah pelaku, baru saat SMK ini sampai berbuat khilaf. Termasuk, berurusan dengan petugas kepolisian. “Siap, saya tidak akan mengulanginya lagi perbuatan itu,” katanya.
Sebagaimana diberitakan memontum.com, M ditangkap polisi karena berbuat asusila sesama jenis kepada pelajar SMP.
Modus pelaku, dengan bermaksud memberikan buku Kamus Korea yang diminta korban. Aksi itulah, yang kemudian diketahui orang tua korban sehingga dilaporkan kepada petugas kepolisian.
Baca Juga: Hubungan Sesama Jenis, Pelajar Sumberpucung Malang Dibekuk Polisi
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menjelaskan bahwa kejadian seperti ini (sesama jenis), biasanya muncul karena ada sebab dan akibat. Karenanya, Unit PPA Polres Malang, juga sudah diarahkan untuk memberikan bantuan konsultasi kepada korban aksi M.
“Sudah, Unit PPA sudah saya minta untuk memantau dan memberikan bantuan bimbing kepada korban. Sehingga, korban tidak sampai terdampak dari aksi asusila M,” tegas Kapolres, Jumat (29/01). (sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN