Pemerintahan

Bupati Malang bersama Muspida Rakor Terkait Pariwisata dan Bahas Malam Takbiran

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Forkopimda diantaranya Kapolres Malang, Dandim 0818 Malang-Batu, Wakapolres Batu, memimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pariwisata di wilayah Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Rabu (12/05) tadi. Rakor ini digelar, guna mensinergikan dengan semua unsur untuk bersama-sama melakukan penyekatan di semua lokasi wisata dengan tujuan menekan angka penyebaran Covid-19.

Bupati Malang dalam arahannya, menjelaskan bahwa dalam kondisi pandemi yang semakin hari tidak semakin membaik ini, membuat semua harus lebih menjaga diri. Pemerintah pusat, pun menginstruksikan penyekatan mobilisasi bagi masyarakat yang mau mudik atau bepergian ke tempat-tempat yang memungkinkan menimbulkan kerumunan.

Baca juga:

“Hari ini saya bersama Forkopimda, mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, selama masa penyekatan diberlakukan untuk tidak berkerumun. Sehingga, tempat-tempat wisata di beberapa daerah, di tutup sampai tanggal 17 Mei mendatang. Untuk itu, dalam hal pariwisata juga diberlakukan penyekatan agar masyarakat tidak ada alasan untuk bepergian ke tempat wisata. Kami sepakat untuk melakukan penyekatan di semua tempat wisata dengan tujuan tidak menimbulkan kerumunan,” tegas Bupati Malang.

Dirinya berharap, masyarakat khususnya bisa mengikuti aturan yang dianjurkan dari pemerintah pusat. Termasuk, terkait surat edaran dari Gubernur Jawa Timur, yang sudah ditindaklanjuti bahwa untuk melakukan sholat idul fitri bisa dilakukan di tempat (wilayahnya) masing-masing.

“Pastikan untuk camat, kepala desa beserta perangkatnya, dalam pelaksanaan Sholat Ied tetap menerapkan protokol kesehatan dan yang mendirikan sholat harus warga asal daerah itu sendiri. Artinya, tidak ada pendatang dari wilayah lain. Ini sebagai upaya kita selama ini untuk menjaga apa yang sudah dilakukan dengan benar-benar,” tambah Sanusi.

Advertisement

Dandim 0818, dalam kesempatan turut menghimbau, bahwa pada prinsipnya TNI dan Polri mendukung kebijakan dari Pemerintah. Mulai dari penyekatan, pelarangan mudik, malam takbiran hingga Sholat Idul Fitri termasuk penutupan tempat wisata.

“Hal ini merupakan langkah positif yang sudah dikaji dari tingkat bawah sampai tingkat atas. Sehingga lahirlah keputusan tersebut. Kami akan bersinergi dengan semua elemen tentang apa yang dilaksanakan ini,” ujarnya.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Malang, yang telah melaksanakan kegiatan pertemuan ini dengan menghadirkan seluruh pengelola tempat wisata dan Muspika. Karena perlu juga diketahui bersama, kondisi yang berkembang (Covid, red) saat ini masih terus mengalami peningkatan.

“Tahun lalu, setelah pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dengan menerapkan program penyekatan, masih juga terjadi peningkatan pasien Covid-19 sebanyak 93 persen. Inilah yang menjadi salah satu pemikiran latar belakang, kenapa pada tahun ini masih dilakukan pembatasan di seluruh Indonesia,” jelas Kapolres Malang.

Hingga saat ini, tambahnya, di titik-titik penyekatan, anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan relawan, tidak pernah mengenal lelah terus bekerja. Alhamdulillah, hasilnya sudah dirasakan terbukti dengan banyaknya kendaraan yang masuk ke Kabupaten Malang, dikembalikan ke daerah asalnya, karena tidak ada bukti surat tugas, surat jalan, maupun KTP yang bukan berasal dari warga Kabupaten Malang.

Advertisement

“Ini dampak yang signifikan adanya Pos Pengamanan yang didirikan. Kita harap ini bisa meminimalisir penyebaran virus. Salah satu tradisi utama yang hampir dilakukan masyarakat di Indonesia selama menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah pembayaran zakat fitrah. Ini agar selalu tetap dalam pengawasan Satgas gugus tugas atau Babinkamtibmas. Tradisi kedua, yakni takbir keliling, nanti kita akan lakukan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Hari Raya,” paparnya.

Dirinya meminta, kepada rekan Muspika untuk bersama-sama memastikan tidak ada kegiatan takbir keliling. Termasuk, sound system juga tidak diperbolehkan untuk diselenggarakan dan akan diamankan jika memang masih dilakukan. “Bagi rekan Muspika, pastikan bahwa tidak ada yang melaksanakan mobilisasi dalam rangka pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Hal lain seperti penggunaan sajadah, pembatasan jarak saat sholat juga perlu diperhatikan. Pelaksanaan open house atau Halal bi Halal pasca sholat idul fitri ke tempat-tempat yang biasa dikunjungi, juga perlu dibatasi,” ungkap Kapolres.

Mensikapi Rakor itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara, mengatakan bahwa dinas akan membuat surat edaran terkait penyekatan tempat wisata di Hari Raya Idul Fitri. “Kami sepakat untuk menyamakan persepsi melakukan penutupan destinasi wisata di Kabupaten Malang. Kami sudah melakukan evaluasi terkait penerimaan kunjungan di masing-masing tempat wisata. Mulai SOP, protokol kesehatan, dalam kondisi pandemi yang belum kita ketahui bersama kapan akan berakhir,” jelas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang. (sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas