Hukum & Kriminal
Seorang Anak di Dampit Malang Bunuh Bapak Kandung dengan Tebas Gunakan Sabit
Memontum Malang – Warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dihebohkan dengan ulah salah satu warganya. Pasalnya, seorang anak tega membunuh bapak kandungnya sendiri, Rabu (05/01/2022).
Adalah Hudi Cahyono (37), yang dengan tega menghabisi nyawa orang tuanya, Suradi (65). Tidak sebatas itu, masih ada korban luka yakni Ponimi (47), kakak pelaku. Diduga, aksi pelaku membunuh ayahnya karena depresi dan emosi yang memuncak.
Pelaku sendiri, usai diketahui telah menghabisi nyawa orang tuanya, langsung diamankan warga setempat dan diserahkan ke pihak kepolisian. Sedangkan jenazah korban, dibawa ke RSSA Malang untuk mendapatkan visum.
Ditemui saat mengantar jenazah korban di RSSA Malang, Kaur Umun Pemdes Jambangan, Sabar Santoso, menerangkan bahwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 07.00, tadi. Saat itu sang kakak, sedang berada di luar rumah dan korban telah tergeletak di tanah.
“Korban dibunuh dengan sabit dan ditebas dari belakang. Setelah itu datang kakaknya melihat korban telah meninggal sudah bersimbah darah di tanah,” ujar Sabar.
Saat ini polisi masih melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi. Pihak keluarga menyatakan menerima dan saat ini masih dilakukan otopsi luar.
Baca juga :
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi, membenarkan adanya kejadian dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut. “Kami bersama Polsek Dampit mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya orang meninggal di sebuah rumah. Selanjutnya kami segera menuju ke TKP,” ujar AKP Donny.
Dia menjelaskan bahwa ada dua korban, dimana salah satu korban meninggal dunia dan satunya mengalami luka berat. “Setelah dilakukan olah TKP, korban yang meninggal dunia mengalami luka bacok pada leher dan bahu sebelah kanan. Sedangkan satunya mengalami luka berat berupa luka sabetan pada jari dan pipi. Saat ini korban luka sedang menjalani perawatan di Puskesmas Dampit,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dan keterangan dari para saksi, terduga pelaku merupakan anak kandung korban. “Dugaan awal pelaku mengalami depresi dan belum bisa dimintai keterangan. Untuk saat ini dari Kepolisian akan bekerjasama dengan pihak Psikiater RSJ terkait pelaksanaan assessment kejiwaan dari terduga pelaku tersebut, nanti akan kami update hasil pemeriksaan kejiwaannya seperti apa rekomendasi dari pihak RSJ,” ujar AKP Donny.
Berdasarkan dari hasil olah TKP, petugas telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat digunakan terduga pelaku untuk melakukan aksinya. “Barang bukti yang kami amankan ada satu bilah sabit yang diduga kuat digunakan pelaku. Juga dikuatkan keterangan saksi yang melihat terduga pelaku membawa sabit tersebut keluar dari rumah,” ujar AKP Donny. Saat ini, terduga pelaku diamankan di Polsek Dampit. (cw1/gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN