Kabupaten Malang
Buka Sosialisasi Hak Intelektual Hasil Kelitbangan dan Inovasi, Wabup Malang Tegaskan Pentingnya HaKI
Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, membuka kegiatan Sosialisasi Hak Intelektual Hasil Kelitbangan dan Inovasi untuk Peningkatan Ekosistem Inovasi dan Daya Saing Daerah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (22/06/2022) tadi.
Dalam kesempatan itu, Wabup Didik berharap bahwa kegiatan yang berorientasi pada peningkatan sistem inovasi dan daya saing daerah, dapat memberikan manfaat. Bukan hanya untuk pemerintah, melainkan juga seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Malang.
“Adanya pengaturan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), bertujuan untuk melindungi reputasi serta mendorong dan juga menghargai setiap inovasi yang diciptakan oleh individu maupun kelompok. Penghargaan terhadap ide-ide orisinil tersebut, kemudian diwujudkan dalam bentuk insentif dan perlindungan yang bertujuan untuk mencegah adanya duplikasi maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Didik Gatot Subroto.
Baca juga :
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
- Peringatan Hari Pahlawan, Plt Bupati Malang Ingatkan Semangat Kepahlawanan
- Asah Kreatif dan Ketrampilan Berpikir, Plt Bupati Didik Hadiri Lomba Mewarnai dan Matematika Semalang Raya
- Lihat UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak, Plt Bupati Malang Beri Masukan Penting untuk Disnak
Dirinya juga menjelaskan, bahwa seluruh elemen yang ada, harus terus berupaya melahirkan inovasi baru agar dapat survive dalam menghadapi tantangan global. Seluruh pihak juga harus mengkolaborasikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Sehingga, pembentuk daya saing atau yang juga dikenal dengan Innovation Driven Development dapat terlindungi orisinalitasnya melalui HaKI.
“Seperti halnya di Kabupaten Malang, terdapat banyak sektor yang memerlukan adanya perlindungan kekayaan intelektual. Diantaranya, seperti Wayang Topeng Malangan, Apel Poncokusumo, Tari Bapang, Bahasa Walik-an, serta warisan budaya, kuliner, pariwisata dan masih banyak lagi,” imbuhnya.
Wabup Didik juga menyadari, akan kesadaran masyarakat secara umum, yang kurang peduli akan pengurusan HaKI. “Kesadaran masyarakat, bahwa persaingan itu dianggap sesuatu hal yang biasa, padahal penting. Maka sosialiasi ini penting, agar warga masyarakat semakin memahami bahwa HaKI ini penting,” terangnya. (cw1/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang3 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang3 minggu
Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Kabupaten Malang4 minggu
Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Kabupaten Malang4 minggu
Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Kabupaten Malang4 minggu
Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian Optimal, PT East West Seed bersama CPM Gelar Festival Panen Makmur
- Kabupaten Malang4 minggu
Pemkab Malang Raih Penghargaan Awards Peduli Ketahanan Pangan 2024