Kabupaten Malang
Forkopimda Kabupaten Malang Launching Optimalisasi Layanan PSC 119
Memontum Malang – Bupati Malang, H M Sanusi bersama Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, secara langsung melaunching Public Safety Center (PSC) 119 di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Selasa (05/07/2022) tadi.
Kegiatan yang dirangkai dengan Peringatan Hari Bhayangkara ke-76 itu, diikuti sejumlah tamu undangan baik secara langsung maupun virtual. Salah satunya, seperti yang diikuti melalui halaman Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
“Terima kasih kepada semua pihak atas komitmen, kerja keras dan dedikasinya dalam rangka optimalisasi pelayanan Public Safety Center (PSC) 119. Semoga, ini dapat menjadi spirit baru bagi kita semua dan semoga keberadaan PSC 119 Kabupaten Malang, bisa menjadi platform pendukung sekaligus penunjang dalam penyelenggaraan pelayanan kegawatdaruratan terpadu di wilayah Kabupaten Malang,” kata Bupati Sanusi.
Baca juga:
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Dirinya juga menjelaskan, bahwa PSC 119 Kabupaten Malang hadir sebagai respon positif akan kegawat-daruratan yang ada di masyarakat. Dengan, berupaya akselerasi pelayanan publik, serta bentuk komitmen kita bersama, yang diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor untuk menyelenggarakan pelayanan bidang kegawatdaruratan yang mudah, cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat.
“PSC 119 menjadi salah satu bentuk nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Malang, Kepolisian, dan juga dengan TNI, bersama berbagai unsur terkait lainnya. PSC 119 ini adalah pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan, dengan respon cepat dan tanggap,” imbuhnya.
Beberapa kejadian atau kasus yang nantinya akan dilayani PSC 119, diantaranya yakni kecelakaan lalu lintas, layanan pengaduan, informasi Kepolisian, kegawat-daruratan ibu dan anak, serangan jantung, kondisi kritis, trauma, keluhan medis lainnya dan juga pelayanan informasi kesehatan. “Secara khusus, mekanisme pelayanan PSC 119 ini menggunakan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). SPGDT ini merupakan suatu mekanisme pelayanan korban atau pasien gawat darurat yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119,” terangnya. (cw1/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN