Hukum & Kriminal
Warga Gadingkulon Dau Dihebohkan Temuan Mayat Membusuk dan Kerangka Manusia

Memontum Malang – Warga Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, dihebohkan dengan adanya temuan mayat perempuan dan kerangka manusia di sebuah rumah di desa setempat, Rabu (03/08/2022).
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, melalui Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi, membenarkan mengenai kejadian tersebut. Dijelaskannya, bahwa penemuan mayat tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00. Selain menemukan penemuan mayat, saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas juga menemukan kerangka manusia.
“Mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan diketahui bernama Rokani (72). Sedangkan untuk kerangka manusia, petugas masih melakukan pengembangan, karena di sekitar lokasi tidak ditemukan adanya identitas,” kata AKP Donny Kristian Bara’langi.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Salah seorang warga, Supri, mengatakan bahwa penemuan mayat tersebut bermula ketika warga mencium bau tidak sedap dari kediaman Rokani. “Saat itu, rumah korban dalam keadaan tertutup. Kondisi itu, sudah berlangsung sekitar enam hari. Ini baru diketahui, karena di rumah itu jarang melakukan sosialisasi dengan warga,” ujar Supri.
Untuk memastikan kecurigaan warga, awalnya Supri bersama warga lainnya, mencoba mendekati rumah tersebut. Namun, saat itu semua pintu dan jendela rumah Rokani dalam keadaan terkunci dari dalam.
“Atas kesepakatan warga, kami membuka pintu secara paksa. Setelah berhasil masuk, kami langsung menyisir ke masing-masing ruangan. Kemudian, kami kaget karena melihat mayat Rokani sudah membusuk terlentang di kamar,” imbuhnya.
Dijelaskannya, bahwa Rokani tinggal di rumah atau TKP bersama anak laki-lakinya yang bernama Suprapto. Namun, selama sembilan bulan terakhir, keberadaan Suprapto tidak pernah diketahui.
Di sisi lain, saat warga membersihkan rumah korban, didapati kerangka manusia di salah satu ruang kosong. Dari sejumlah kejadian itulah, akhirnya warga meneruskannya ke Polres Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Tim Forensik RSSA Malang, struktur tengkorak menunjukkan kerangka berjenis kelamin laki-laki dan memiliki usia di atas 40 tahun. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat Rokani. Serta, tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak,” terangnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















