Hukum & Kriminal
Sanggong Maling Jagung, Berujung Pembunuhan Pakis
Memontum Malang – Terungkap sudah apa sebab terbunuhnya Pardi (58) warga Gandon Barat, Desa Sukolilo Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, April silam. Pelakunya mengaku kesal karena korban kepergok mencuri jagung.
Selasa (21/5/2019) siang, Satuan Reskrim Polres Malang menggelar jumpa pers dan menunjukkan pelaku atau tersangka Muhammad Saikhoni (39) warga Dusun Tegalpasangan, Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Jumat (12/4/2019) dini hari, berawal tersangka M Saikhoni berniat menyanggong maling. Ia penasaran karena ladang jagung miliknya sering disatroni maling.
Sekitar pukul 02.00, Saikhoni mendengar suara deru dua sepeda motor. Ada tiga orang yang turun termasuk korban Pardi. Keterangan lain didapat, korban Pardi bermaksud datang ke ladang untuk menebang tanaman jagung milik teman berinisial SP.
Namun tersangka Saikhoni menyebut, korban justru masuk ke ladang jagung milik tersangka. Tersangka sempat menyapa korban. Terlebih usai korban mengambil jagung. Saat menoleh, tersangka langsung menyabetkan clurit.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di rahang. Tersangka sendiri langsung kabur ke arah Timur. Dua teman korban sempat melihat tersangka.
Usai kejadian itu, tersangka sempat menuju sebuah pabrik tahu dan meminta cuka hangat. Ia penuh keringat saat dilihat sejumlah warga atau saksi lain.
Jumat pagi, kejadian tersebut menggegerkan lingkungan sekitar Pakis. Korban ditemukan bersimbah darah di areal sawah Pakiskembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kabar tersebut juga membuat geger di media sosial.
Kejadian kemudian diselidiki jajaran Polsek Pakis dan jajaran Polres Malang. Alhasil, ditangkaplah tersangka M Saikhoni usai memeriksa sejumlah saksi.
Sebanyak 10 orang jadi saksi atau memberikan keterangan pada penyidik. Dua orang adalah saksi di saat tersangka Saikhoni keluar dari ladang jagung usai membacok korban. Dua saksi ini juga melihat korban berlumuran darah.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK, kemarin siang menunjukkan pula barang bukti berupa sebuah sabit, celana bekas terbakar milik tersangka, sepeda motor korban, sepeda angin dan kaos lengan yang terdapat bercak darah.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai jeratan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Kini, tersangka menginap di hotel prodeo Polres Malang. (sos)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang1 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang1 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten