Kabupaten Malang
Selain SD Negeri 3 Sumberdem Ternyata Ada Tiga Sekolah Penerima Rehabilitasi Bernasib Sama
Memontum Malang – Dugaan penyimpangan rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, terus menjadi perhatian. Terbaru dari penelusuran Memontum.com di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, diketahui bahwa ada tiga SD yang bernasib sama, yaitu mendapat rehabilitasi sarana prasarana dari satuan kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Jika SD Negeri 3 Sumberdem tanggal pembuatan (pengajuan, red) pada 8 Juli 2023 dan tahun anggaran APBD 2023, makanya di tanggal dan tahun anggaran yang sama, juga didapati tiga SD penerima rehabilitasi. Tiga sekolah itu, yakni SDN 04 Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, SDN 01 Permanu, Kecamatan Pakisaji dan SD Negeri 2 Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Dari empat SD itu, memiliki besar anggaran sama yaitu Pagu Rp 150 juta. Hanya SD Negeri 2 Ngadas, yang mendapat Pagu Rp 200 juta. Kesemuanya, dilakukan dengan sistem pengadaan langsung (PL).
Sementara untuk pemenang atau pelaksana PL dari SD Negeri 3 Sumberdem, teridentifikasi Klaray Utama Karya. Adapun pengawas yaitu CV Aditra Perkasa. Sedangkan untuk SDN 04 Panggungrejo, pelaksana rehab dikerjakan oleh Sina Harkati dan pengawasan oleh Mega Galaksi Konsulindo. Untuk SDN 01 Permanu, dikerjakan oleh Putra Atradus dan pengawasan oleh CV Aditra Perkasa. Kemudian untuk SD Negeri 2 Ngadas, rehabilitasi dikerjakan oleh CV Lintas Jaya dan pengawasan oleh Orion Java.
Baca juga :
Merespon penelusuran Memontum.com, Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi, mengatakan akan melakukan pengecekan lokasi. Dengan pertimbangan, satu dari empat proses rehabilitasi diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
“Kita terus mengumpulkan data. Dari situ, nanti akan dilakukan tindak lanjut di lapangan. Karena, ada dugaan hal sama juga terjadi di sekolah penerima rehabilitasi. Jadi, kita akan turun lapangan,” kata Didik-sapaan akrabnya, Minggu (29/10/2023) tadi.
Bahkan, tambahnya, dari beberapa temuan baru nantinya juga akan diberikan ke aparat penegak hukum (APH). “Sifatnya hanya sebagai masukan. Karena kita berharap, temuan ini ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait temuan dugaan itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang menjelaskan bahwa rehabilitasi itu adalah program DPKPCK. Sementara untuk di Disdijk, hanya ada anggaran swakelola. Merespon temuan, pihaknya akan koordinasi dengan Korwil dan kepala sekolah penerima rehabilitasi. (sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN