Kabupaten Malang

Rehabilitasi SD Negeri 3 Sumberdem Kabupaten Malang Diduga Menyimpang dari RAB

Diterbitkan

-

GENTENG: Nampak bagian genteng ruang kelas di SD Negeri 3 Sumberdem Wonosari. (ist)

Memontum Malang – Rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, diduga menyimpang dari rencana anggaran biaya (RAB). Dugaan ini disampaikan, seiring telah rampungnya pelaksanaan rehabilitasi dan menjadi temuan Gubernur Lira Jatim, M Zuhdy Achmadi.

Diterangkan Didik-sapaan akrabnya, bahwa temuan ini menjadi perhatian pihaknya. Karena, ada belasan SD di Kabupaten Malang yang mendapat bantuan dari Kementrian PUPR atau APBN tahun 2023 melalui pengguna anggaran (PA) dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Sementara SD Negeri 3 Sumberdem, adalah salah satu penerima bantuan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 149 juta atau melalui pengadaan langsung (PL), yang lokasinya lumayan jauh dari Kantor Bupati Malang di Kecamatan Kepanjen.

“Setelah kami turun ke lapangan, secara kasat mata proyek rehabilitasi ini tampak amburadul. Namun, kami perlu tahu RABnya dulu agar bisa memastikan dengan hitungan sipil,” tegas Didik, Selasa (24/10/2023) tadi.

Ditambahkannya, bahwa secara umum, proyek rehabilitasi itu mengganti. Jadi, bukan hanya memperbaiki sebagian. Apalagi, anggaran yang diberikan juga cukup besar.

“Umumnya, proyek rehabilitasi bangunan fisik itu mengganti dan bukan hanya memperbaiki sebagian. Apalagi, diketahui anggarannya Rp 149 juta. Artinya, itu sudah cukup untuk mengganti sebagian material proyek rehabilitasi ini,” terangnya.

Advertisement

Baca juga :

Masih menurut Didik, dari pemantauan di lapangan dan crosscek ke pihak sekolah, banyak temuan kejanggalan yang itu diduga tidak sesuai RAB. Terlebih, sasaran rehabilitasi adalah untuk dua ruang kelas dan ruang guru.

“Seperti rangka atap, ini harusnya diganti dan tidak memakai kayu lama. Temuan di lapangan, itu terjadi dan rangka atap sebenarnya bisa diganti dengan kanal-C galvalum ukuran 0.75. Begitu juga, untuk reng galvalum bisa diganti dengan yang ukuran 0.40. Kemudian untuk genteng, ini harusnya juga dilakukan penggantian. Begitu juga seperti langit-langit atau atap ruangan. Termasuk, dilakukan pengecatan,” imbuhnya.

Sementara temuan yang terjadi di lapangan, justru sangat berbeda. Karenanya, perlu adanya pencocokan dengan RAB.

“Jadi seperti rangka atap, itu tetap menggunakan kayu lama dan dikombinasikan dengan reng galvalum yang ukurannya diragukan. Kemudian untuk genteng, itu hanya diganti sekitar 316 biji genteng baru, dari total sekitar 9 ribu genteng. Sisanya, adalah genteng lama yang diturunkan dan dibersihkan (disikat, red). Tidak sampai di situ, langit-langit ruangan juga tidak dilakukan penggantian. Justru yang rusak hanya ditembel dan tidak dicat. Sementara, hanya teras atau bagian halaman yang diperbarui. Bahkan, pihak sekolah harus mengecat sendiri ruang guru. Sementara, angka perhitungan total dari apa yang sudah dikerjakan, secara sipil hanya sekitar Rp 20 juta. Jadi, sangat jauh dari alokasi anggaran yang disiapkan,” terang Didik.

Advertisement

Karenanya terkait temuan itu, pihaknya meminta agar DPKPCK Kabupaten Malang, memberikan kejelasan mengenai RAB. Termasuk, memberikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, sebagai dinas satu atap dari sekolah yang menjadi sasaran bantuan alokasi dana Kementrian PUPR.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Johan Dwijo S, saat dikonfirmasi terpisah enggan merespon. Begitu juga, saat dicoba kirim pesan melalui WhatsApp. (sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas