Kabupaten Malang
Dinsos Kabupaten Malang Targetkan Oktober 2025 Penyaluran BLT DBHCHT Rampung

Memontum Malang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang mentargetkan Oktober 2025 ini akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 26,438 miliar. Alokasi dana itu, adalah bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil tunai dan hasil tembakau (DBHCHT) Bidang Kesejahteraan Masyarakat.
Adapun penerima bantuan, yaitu buruh pabrik rokok, buruh petani tembakau dan buruh cengkeh Kabupaten Malang, yang akan mendapatkan sebesar Rp 600 ribu perpenerima bantuan. Keterangan ini, disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, seusai melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2025, Selasa (05/08/2025) tadi.
Diuraikan Pantja-sapaan Kadinsos, bahwa distribusi bantuan akan dilakukan setelah validasi dan verifikasi data. Dari langkah ini, akan diteruskan dengan SK Bupati Malang. Berikutnya, akan langsung dilakukan proses distribusi melalui Bank Jatim dan Kantor Pos.
“Kita mentargetkan, paling tidak Oktober sudah rampung untuk proses penyaluran bantuannya. Namun, jika bisa lebih cepat dan valid, maka akan dilakukan. Yang pasti, laporan terakhir nantinya dua Minggu (H-14) akhir Desember,” terang Pantja.
Baca juga :

Dijelaskan Kadinsos, bahwa dari alokasi anggaran yang ada, diharapkan mampu menjangkau 43.231 buruh pabrik dan petani tembakau serta cengkeh. Sedangkan, berdasarkan data yang telah diinventarisir dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), ada sejumlah 45.327 calon penerima. Dengan rincian, terdiri dari 40.576 (Kabupaten Malang sebanyak 33.844, Kota Malang sebanyak 6.728 dan Kota Batu sebanyak 4) buruh pabrik rokok dari 110 pabrik rokok (Kabupaten Malang sebanyak 82, Kota Malang sebanyak 27 dan Kota Batu sebanyak 1. Termasuk, total 4.751 buruh tani tembakau dan cengkeh, atau buruh tembakau 369 dan buruh cengkeh 4.382. Kemudian, ada sebanyak tujuh pabrik rokok tidak berpartisipasi.
“Terhadap data 45.327 tersebut, sesuai tahapan dilakukan pemadanan Adminduk ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Diperoleh hasil, muncul 43.587 dengan 1760 tidak padan yang meliputi 960 NIK tidak nasional (akan difasilitasi oleh perangkat desa atau operator untuk pengurusan NIK Nasional), 500 data ganda, 9 data terbit akta kematian, 39 data anomali dan 232 NIK non Kabupaten Malang,” ujarnya.
Dari hasil data hasil pemadanan ini, lanjutnya, akan dilakukan validasi dan verifikasi di pabrik rokok dan kecamatan dan desa. Di mana, masing-masing buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dan cengkeh akan dimintai FC KTP, KK, SPTJM dan surat pernyataan HRD, Agustus 2025 ini.
“Dari sinilah, kemudian akan muncul data calon penerima telah divalidasi dan verifikasi. Karenanya, perlu dilakukan Rakor pada hari ini, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana skema berikut keterlibatan sejumlah pihak hingga Inspektorat untuk memastikan penyaluran benar-benar tepat sasaran,” terangnya. (sit/adv)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















