Kabupaten Malang
Kontroversi Penempatan Plt di Pemkab Malang, Diduga Terjadi Pemborosan Anggaran hingga 20 Persen

Memontum Malang – Pengisian atau penempatan jabatan Plt di Pemkab Malang selain diduga mengkangkangi atau melanggar dua poin isi Surat Edaran (SE) Nomor 1 /SE/I/2021 Tentang Kewenangan Pelaksanaan Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), siapa sangka juga memunculkan dugaan baru. Yaitu, adanya dugaan pemborosan anggaran hingga 20 persen, yang dikeluarkan Pemkab Malang untuk pembayaran tambahan penghasilan kepada pegawai (TPP) bagi pejabat setingkat.
Bahkan, informasi dugaan ini sangat santer terdengar di lingkungan Pemkab Malang. Terutama, untuk posisi pejabat Plt Eselon II. Sedangkan untuk posisi Plt Eselon II yang dijabat Eselon III, justru sudah sesuai aturan yakni menerima TPP tingkat yang lebih tinggi.
Sekedar diketahui, untuk posisi Eselon II, ada dua pejabat yang menduduki jabatan setingkat. Yakni, Inspektorat (kepala, red) yang sekaligus Plt Asisten II. Kemudian, Asisten III yang sekaligus Dinas Komunikasi dan Informatika (kepala, red). Dua posisi jabatan definitif itu, diperoleh informasi menerima TPP sekitar Rp 27 juta.
Dari nominal TPP itulah, pejabat yang menduduki Plt mendapat tambahan atau dugaan pemborosan anggara sebesar 20 persen. Sehingga, selain mendapatkan TPP Rp 27 juta, juga mendapat tambahan plus 20 persen dari TPP pegawai itu sebagai Plt. Sementara khusus Diskominfo, diperoleh informasi untuk TPP sebesar Rp 25 juta, karena bukan reformasi birokrasi (RB).
Sedangkan untuk pegawai Eselon III yang menduduki Plt Eselon II, untuk besaran penerimaan TPP mengikuti besaran nominal yang lebih tinggi, atau hanya menerima TPP sebagai Plt Eselon II. Sehingga, ini berlaku untuk beberapa pegawai yang berstatus Plt di Eselon II.
Baca juga :
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, saat dikonfirmasi terkait masalah TPP, mengaku bahwa semua mengikuti prosedur yang berlaku. Seperti pegawai Eselon II menjabat Plt Eselon II, maka hanya mendapat satu kali besaran TPP. Sedangkan Eselon III menjabat Plt Eselon II, maka mendapat TPP setingkat lebih tinggi atau Plt Eselon II.
“Jadi Eselon III sebagai Plt Eselon II, itu TPP yang diambil yang tinggi. Sedangkan yang sejajar (Eselon II rangkap Plt Eselon II), ambil salah satu,” ujar Nurman, yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang itu, Senin (03/02/2024).
Disinggung tambahan TPP untuk pejabat eselon sama yang rangkap menjadi Plt, Nurman menegaskan bahwa harus mengambil salah satu. Karena kalau tidak, akan terlihat di Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD, red).
“Yang jabatan sejajar, ambil salah satu. Kalau tidak, itu bisa diketahui di Badan Keuangan (BKAD, red),” ungkapnya.
Sekedar diketahui, akibat tidak kunjung turunnya rekomendasi Seleksi Terbuka (Selter) dari Kemendagri, membuat posisi Eselon II dan III di Pemkab Malang, banyak diisi oleh Plt. Termasuk, banyak pegawai definitif Eselon III, yang merangkap Plt di Eselon III atau Kepala Bagian (Kabag) hingga Camat.
Sementara, selama proses pengisian atau penempatan Plt di Pemkab Malang, sebagaimana diberitakan sebelumnya juga diduga mengkangkangi SE BKN. Baik itu mengenai masa jabatan Plt hingga pejabat dari luar lingkungan unit kerjanya. (sit)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















