Kabupaten Malang
Maksimalkan DBHCHT 2025, Satpol PP Kabupaten Malang Fokus Operasi Bersama dan Pengumpulan Informasi

Memontum Malang – Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan minimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang, tidak hanya dilakukan secara masif oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Sebaliknya, memanfaatkan anggaran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, pun juga melakukan aksi serupa. Hanya saja, untuk sasaran dan fokus yang akan dilakukan sedikit berbeda.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, menjelaskan bahwa mengacu pada peraturan menteri keuangan dan anggaran, untuk tahun ini fokus yang akan dilakukan adalah kegiatan operasi bersama dan pengumpulan data. Dua item itu, akan menjadi sasaran dalam pelaksanaan Gempur Rokok Ilegal.
“Sesuai peraturan, fokus kita (Satpol PP) tahun ini adalah kepada kegiatan operasi bersama aparat penegak hukum (APH) atau Kantor Bea Cukai Malang dan pengumpulan data,” kata Kasatpol PP Kabupaten Malang, Kamis (24/04/2025) tadi.
Diuraikannya, adapun operasi bersama yang dimaksud, yaitu bisa berupa penindakan yang akan dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai. Sementara dalam pelaksanaan untuk penindakan ini, Satpol PP bersifat mendampingi pelaksanaan. “Jadi perlu dipahami, bahwa ini yang memiliki peran inti adalah Kantor Bea dan Cukai,” tambahnya.
Baca juga :

Mando-sapaan akrab Kasatpol PP menambahkan, untuk kegiatan seperti Sobo Kampung atau yang bersifat bersinggungan langsung dengan pedagang eceran, kecil atau kelontong, akan masuk dalam bagian operasi bersama. Ini dilakukan, karena untuk kegiatan sosialisasi sudah menjadi bagian dari Diskominfo Kabupaten Malang.
“Berbeda dengan tahun kemarin, untuk sosialisasi sekarang ditangani oleh Diskominfo. Jadi, poin-poin ini yang menjadi sedikit pembeda,” imbuhnya.
Masih menurut Mando, secara garis besar, perubahan aturan ini tidak menjadi kendala dalam optimalisasi dana sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Karena, seperti pelaksanaan operasi bersama sendiri, juga sudah rutin dilakukan Satpol PP bersama Kantor Bea Cukai Malang bersama pihak terkait.
“Bahkan sejak Januari 2025, kami sudah melakukan pengumpulan data. Termasuk, melaksanakan operasi bersama. Bahkan, setiap sebulan sekali, itu secara rutin pelaksanaan operasi dilakukan hingga tiga sampai empat kali pelaksanaan,” tegasnya. (sit/adv)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















