Kabupaten Malang
Peduli Warga, Bupati Malang Permak Rumah Tidak Layak Huni di Desa Brongkal

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, meninjau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus serahkan Bantuan Program Bedah Rumah di Dusun Sido Makmur, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Rabu (05/11/2025) tadi. Adalah rumah milik Buk Ni yang sudah rapuh dimakan usia, yang menjadi sasaran jujugan bupati. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Ketua Baznas Kabupaten Malang, KH Khoirul Hafiz Fanani, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKCPK) Kabupaten Malang, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang dan Forkopimcam Pagelaran.
Sementara serangkaian pelaksanaan itu, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memastikan kesejahteraan masyarakat. Terutama, bagi mereka yang tinggal di hunian tidak layak.
Bupati Sanusi menyampaikan, bahwa rumah milik Buk Ni ini menjadi satu dengan kandang sapi peliharaan. Karenanya, mendapat perhatian untuk dilakukan bedah rumah.
“Inikan rumahnya jadi satu dengan kandang peliharaan. Makanya, nanti saat proses bedah rumah akan kita pisah antara kandang dengan rumahnya,” kata Bupati Malang.
Baca juga :
Bupati Sanusi juga menjelaskan bahwa proses percepatan Program Bedah Rumah milik Buk Ni ini akan dikerjakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang dan Baznas Kabupaten Malang serta akan dibantu tenaga oleh Forkopimcam Pagelaran. Sedangkan Program Bedah Rumah di Kabupaten Malang melalui Baznas Kabupaten Malang, sudah mencapai 500 rumah.
“Di Kabupaten Malang setiap tahunnya melalui Baznas Kabupaten Malang menyediakan kuota 500 Program Bedah Rumah. Jadi, jika ada RTLH di wilayah Kabupaten Malang busa di laporkan ke Baznas, Kepala Desa, Camat bahkan bisa langsung di laporkan kepada saya selaku Bupati Malang,” ujar Bupati Sanusi.
Sementara itu, Plt Kepala DPKCPK Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro, menjelaskan bahwa syarat pengajuan Program Bedah Rumah ada beberapa ketentuan. Diantaranya status lahan harus milik sendiri, kondisi rumah tidak layak huni dan harus terdata di DTSN.
“Salah satu kendala yang di hadapi adalah kadang-kadang masih ada RTLH di Kabupaten Malang. Saat akan di ajukan Progran Bedah Rumah tidak bisa dilakukn karena maaih belum terdata di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN),” ujarnya. (kom/mlg/gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















