Pemerintahan

Permudah Keuangan CPMI, Pemkab Malang Kerjasama BNI

Diterbitkan

-

Penandatanganan Kerjasama. (ist)
Penandatanganan Kerjasama. (ist)

Memontum Malang – Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Malang menjalin kerjasama.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait dengan pemberian layanan perbankan dalam rangka perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Malang.

Penandatanganan PKS ini dilakukan di Hotel Mirabel, Kepanjen di sela kegiatan Sosialiasi Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tahun 2019, Senin (9/12/2019) lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Drs Yoyok Wardoyo MM menjelaskan, maksud perjanjian kerjasama ini adalah pemberian layanan perbankan bagi CPMI dengan menggunakan jaringan perbankan dari BNi.

Selanjutnya, imbuh Yoyok, tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah memberikan kemudahan bagi para CPMI untuk alternative pemenuhan pembiayaan dalam rangka bekerja ke luar negeri.

Advertisement

BACA : Kerjasama dengan Disnaker, Wujud Nyata Kontribusi BNI

Melalui kerjasama literasi keuangan antara Pemkab Malang dengan BNI, nantinya akan memberikan kemudahan akses bagi para CPMI atau PMI. Serta memberikan kemudahan bagi keluarga dalam pengajuan pembiayaan baik pembiayaan penempatan maupun purna penempatan. Dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berbunga rendah dengan persyaratan yang tidak memberatkan.

BACA JUGA : Desmigratif, Berdayakan CPMI, PMI dan Purna PMI

“Dengan penandatanganan PKS ini memberikan kemudahan bagi CPMI untuk mendapatkan bantuan keuangan. Sehingga tidak terjebak dalam jerat hutang sebelum keberangkatan dan pemberangkatan PMI non procedural,” kata Yoyok. (sur/oso/tim)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas